PERNYATAAN SIKAP BERSAMA ALIANSI WARTAWAN INDRAGIRI HILIR KABUPATEN INDRAGIRI HILIR, PROVINSI RIAU

Superto

Surya24.com - Menyikapi peristiwa dugaan aksi kekerasan dan atau pengeroyokan oleh beberapa orang oknum tenaga pengamanan Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap salah seorang rekan wartawan atas nama SUPERTO (wartawan media online www.riauin.com) yang terjadi pada hari Senin, 15 Juni 2020 sekira pukul 17.40 WIB di dekat Pos Pengamanan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau yang terletak di Jalan Soebrantas Tembilahan. Peristiwa aksi kekerasan ini seharusnya tidak terjadi di lokasi gedung dewan terhormat, seandainya oknum pihak tenaga pengamanan tersebut mengedepankan cara-cara profesionalisme dan humanism dalam menghadapi masyarakat yang berkunjung dan atau ada urusan ke gedung rakyat ini.

Untuk itu, kami seluruh wartawan dari berbagai media, baik televisi, media massa cetak dan online yang tergabung dalam wadah Aliansi Wartawan Indragiri Hilir (AWI) yang terdiri dari anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI)  menyatakan pernyataan sikap bersama, sebagai berikut :

1. Kami mengecam keras aksi dugaan kekerasan dan atau pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang oknum tenaga pengamanan terhadap rekan kami saudara SUPERTO saat yang bersangkutan ada urusan di gedung dewan terhormat ini;

2. Kami mengharapkan pihak tenagapengamanan di Gedung DPRD Inhil menempuh cara-cara yang professional dan humanis dalam menghadapi dan menerima wartawan dan masyarakat lainnya yang akan berurusan dan atau ada kepentingan di gedung dewan terhormat ini;

3. Kami menekankan, jika adanya dugaan pelanggaran prosedur bertamu ke Gedung DPRD Inhil bagi rekan wartawan dan masyarakat lainnya, maka hendaknya menggunakan mekanisme yang yang benar sesuai aturan, persuasif dan humanis, bukan dengan cara mengedepankan arogansi bahkan sampai melakukan aksi kekerasan dan atau pengeroyokan yang merupakan tindak pidana;

4. Kami meminta pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan representasi masyarakat melakukan evaluasi dan memberi sanksi kepada oknum tenagapengamanan yang terlibat dalam aksi kekerasan ini ;

5. Kami meminta institusi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir sebagai lembaga terhormat, representasi dan tempat pengaduan masyarakat agar menyikapi permasalahan ini secara serius dan bijak, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Demikian Pernyataan Sikap Bersama ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian dan atensi pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.**( rls)