Koperasi BUTU Diduga Gelapkan Hasil Lahan Tanaman Masyarakat

SIAK (Surya24.com) - Diduga Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) sebagai pengelola lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) Menyerobot, merusak dan pengelapan hasil lahan tanaman masyarakat yang ada di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. 

Eko selaku ahli waris mengatakan pihaknya merasa dirugikan karena lahan dan tanaman milik orang tuanya diduga diserobot, merusak dan pengelapan hasil lahan tanaman, oleh pihak koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) sebagai pengelola lahan TORA yang berbeda di Kampung Bunsur tanpa mengantongi izin

"Adapun kerugian yang dialaminya mencapai lebih kurang ratusan juta yang Diduga di serobot dan dirusak oleh pihak Koperasi BUTU sebagai pengelola lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA)," kata Eko

Lanjutnya, yang mana Perpres no 88 tahun 2017 sudah sangat menjelaskan, dan kenapa hal ini tidak di indahkan oleh pihak koperasi BUTU sebagai pengelola lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), dan sama aja pihak koperasi BUTU mengangkangi Perpres no 88 tahun 2017. Jelasnya

Tentunya kami sebagai pemilik lahan sah sesuai dengan surat sah. Yang mana hasil mediasi di kantor camat sungai apit, Maka dari itu nanti kita bersama sama akan turun ke lapangan untuk mengecek lahan tersebut dan apabila terbukti pihak koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) sebagai pengelola lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) Menyerobot atau merusak lahan tanaman kami tentunya pihak koperasi BUTU harus bertanggung jawab atas kerugian yang kami alami, Ungkap Eko 

Sementara itu mantan Penghulu Kampung Bunsur Rojizon membenarkan adanya lahan milik Rusli Uban di wilayah Kampung Bunsur, nanti kita akan mengkroscek di lapangan dan apabila terbukti pihak koperasi BUTU menggarap lahan masyarakat yang merasa dirugikan, tentunya ini terpulang lagi kepada dua belah pihak. Terang Rojizon

Zamri ketua kelompok Dana Masyarakat Desa mengatakan kami ingin tahu betul-betul lah berapa hektar lahan TORA yang Ada di Kampung Bunsur supaya kami masyarakat tahu kalau lah seribu lebih hektar kenapa hanya di kerja hanya 300 hektar 

Lanjutnya, kalau lah tim sudah di bentuk maka tim lah yang bertanggung jawab baik itu ada kayunya maupun tidak Ado kayu lahan itu wajib di bersihkan lahan tersebut

Dan kami juga heran kenapa BPN disaat turun kelapangan dan pengukuran kenapa masyarakat tidak diturunkan kenapa hanya perangkat kampung aja, kalau lah Ada lahan masyarakat apakah di kerjakan juga kan tidak mungkin. Kata Zamri (Tim)