Pemuda Telanjang Dada Asal Rohul Riau Ini ‘Garang’ saat Maki Jokowi di Tik Tok, Eee Minta Maaf Setelah Ditangkap

Pemuda telanjang dada hina Jokowi. (Dok: TikTok)

JAKARTA (SURYA24.COM) PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pemuda bertelanjang dada yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemuda berinisial RT ternyata masih berusia 16 tahun.

"Benar, sudah diamankan Polres Rohul," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh dikutip dari suarariau.id, Selasa (14/2/2023).

Setelah diamankan RT dimintai keterangan. Polisi langsung membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. RT kemudian diberi sanksi wajib lapor.

"Karena anak di bawah umur, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," ucap Teguh.

Diberitakan, viral video seorang pemuda bertelanjang dada menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam video yang diunggah di akun TikTok, awalnya pemuda itu meminta Jokowi untuk menggusur lahan PTPN V di Riau.

"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V ini," kata pemuda dalam video.

Tiba-tiba pemuda itu menghina Jokowi dengan kata-kata kotor hingga menyebut nama binatang. Pria itu tersenyum hingga tertawa saat aksinya direkam.

"Ko**** kau Pak Jokowi ko****. Ya intuk Pak Jokowi an**** kau," kata pemuda itu.

Minta Maaf

Dikutip dari detik.com, remaja berinisial R (16), asal Rokan Hulu, Riau minta maaf ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah ditangkap polisi. Ia meminta maaf karena menghujat serta memaki Jokowi di akun TikTok.

Permintaan maaf itu disampaikan dalam sebuah video berdurasi 30 detik. Di mana R berdiri dengan mengenakan baju biru didampingi ibunya pakai jilbab merah.

"Saya minta maaf kepada bapak Jokowi atas video viral yang saya buat di media sosial TikTok," kata pelaku dengan wajah lesu, Selasa (14/2/2023).

 

 

Di depan kamera, R mengaku mengambil hikmah dari kasus tersebut. Bahkan dia mengaku tak akan mengulangi perbuatan serupa pada masa yang akan datang.

"Ini pelajaran bagi saya, tidak akan mengulangi lagi di masa depan," katanya singkat.

Ibu R yang berada di samping juga minta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan bersamaan sang anak yang diamankan jajaran Polres Rokan Hulu serta disanksi wajib lapor.

"Saya selaku orang tua (RT) meminta maaf kepada bapak Jokowi atas perbuatan anak saya. Saya sungguh-sungguh meminta maaf pada bapak Jokowi," katanya diakhiri salam.

Sebelumnya R ditangkap pada Minggu (12/2) sore oleh Polres Rokan Hulu. Dia dikenakan sanksi wajib lapor setelah nekat menghujat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di TikTok.

Setelah ditangkap, R langsung dimintai keterangan. Polisi pun menjelaskan motif remaja itu nekat mengumpat Jokowi dengan kata-kata tak senonoh.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan, motif pelaku tak lain karena kesal. Sebab dia pernah ditangkap karena mencuri brondolan di wilayah kerja PTPN V.

"Untuk motif pelaku menyampaikan bahwa pernah mengambil brondolan sawit di PTPN V. Pelaku tertangkap pengamanan PTPN V dan diselesaikan di Desa," terang Teguh.

Akibatnya, pelaku RS mengaku kesal dan malu kepada PTPN V. Alasan itulah yang membuat pelaku nekat membuat konten hingga akhirnya viral.

"Atas peristiwa tersebut RS merasa malu dan kesal kepada PTPN V. Lalu meminta agar PTPN V dibubarkan," katanya.

Tak lama setelah diposting, video itupun viral. Pelaku akhirnya menghapus konten yang viral setelah diingatkan warga.

"Setelah diingatkan oleh orang lain bahwa vidionya viral, kemudian dihapus video itu," katanya.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam bermain media sosial. Termasuk orang tua diminta untuk melakukan pengawasan.

"Ini pelajaran bersama, tolong hati-hati dalam bermedia sosial. Orang tua tolong awasi anak-anaknya," kata Sunarto.

 

Wajib Lapor

Pasca polisi menangkap R (16), pria telanjang dada yang viral menghujat Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan meminta PTPN V di Rokan Hulu, Riau, digusur. Pria itu disanksi wajib lapor.

"Sudah diamankan Polres Rohul pada 12 Februari kemarin. Pelaku berinisial RS dan masih di bawah umur, 16 tahun," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, seperti dilansir detikSumut, Selasa (14/2/2023).

Teguh menyebut, setelah diamankan, RS langsung dimintai keterangan. Bahkan ia langsung membuat surat permohonan permintaan maaf.

"Sore setelah diamankan tentu dimintai keterangan. Dalam kesempatan itu juga pelaku buat surat permohonan permintaan maaf, ada surat permintaan maaf dibuat," katanya.

Setelah dimintai keterangan, RS akhirnya dipulangkan. RS diberi sanksi wajib lapor serta dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, video seorang pria telanjang dada di Riau viral di media sosial TikTok. Pria itu menghujat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta agar PTPN V digusur dari Bumi Lancang Kuning.

"Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V ini," ujar pria dalam video tersebut seperti dilihat oleh detikSumut.***