Incar Wanita Berpergian Seorang Diri, Polisi Bekuk Begal Tanjung Medan

Pelaku begal diamankan polisi

Bagansiaiapi (Surya24.com) - Satuan Reskrim Polsek Pujud berhasil mengungkap dan mengamankan tengah memeriksa intendif IW Bin S (21) pelaku begal terhadap  Fadilah Liani Putri (18) pada Selasa (1/9/2020) jam 18.30 WIB lalu.

" Aksi begal di alami Fafillah  Liani Putri (18) warga Tanjung Medan  di Jalan Lintas Akar Belingkar-Cindur Tanjung Medan,kepala korban di pukul, tak berdaya motornya di larikan, " Aku AKP Juliandi SH.


Menurut Kasubbag Humas Polres Rohil Aksi begal di awali pelaku melihat  mangsanya sendiri membututi dan memepet  kenderaan memukul kepala korban dan melarikan motornya usai di kuasai.

" Pelaku IW Bin S (21) Warga Tanjung Medan, berhasil di tangkap Tim opsnal  Polsek Pujud dalam hitungan  jam setelah   menerima laporan Yatin (58) ayah korban, " Ucap Juliandi SH.

Turut diamankan barang bukti 1 unit honda Supra 125 Nopol BM 5514 WN  pelaku di kenakan Pasal 365  KUHP dengan ancanan hukuman  9 Tahun penjara.

AKP Juliandi menyebutkan IW Bin S (21) pelaku begal di Jalan Lintas Akar Belingkar - Cinggur Tanjung Medan saat ini di periksa intensif untuk mengungkap kasus tersebut.

Jum'at (4/9/2020) Kapolres Rokan Hilir Riau AKBP Nurhadi Iamanto SH Sik melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menghimbau kepada masyarakat waspada  jika bepergian seorang diri  mengenderaai kenderaan roda dua terutama wanita.

Hal ini untuk menjaga keamanan menghindari aksi begal dan perampokan karena pelaku  memanfaatkan situasi jalan sepi dan areal perkebunan sawit di daerah Tanjung Medan,Pujud dan sekitarnya.

" Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna  menghindari  kejahatan begal atau perampokan, " Ajak AKP Juliandi SH. (Suhend/HY)