Incar Wanita Berpergian Seorang Diri, Polisi Bekuk Begal Tanjung Medan
Bagansiaiapi (Surya24.com) - Satuan Reskrim Polsek Pujud berhasil mengungkap dan mengamankan tengah memeriksa intendif IW Bin S (21) pelaku begal terhadap Fadilah Liani Putri (18) pada Selasa (1/9/2020) jam 18.30 WIB lalu.
" Aksi begal di alami Fafillah Liani Putri (18) warga Tanjung Medan di Jalan Lintas Akar Belingkar-Cindur Tanjung Medan,kepala korban di pukul, tak berdaya motornya di larikan, " Aku AKP Juliandi SH.
Menurut Kasubbag Humas Polres Rohil Aksi begal di awali pelaku melihat mangsanya sendiri membututi dan memepet kenderaan memukul kepala korban dan melarikan motornya usai di kuasai.
" Pelaku IW Bin S (21) Warga Tanjung Medan, berhasil di tangkap Tim opsnal Polsek Pujud dalam hitungan jam setelah menerima laporan Yatin (58) ayah korban, " Ucap Juliandi SH.
Turut diamankan barang bukti 1 unit honda Supra 125 Nopol BM 5514 WN pelaku di kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancanan hukuman 9 Tahun penjara.
AKP Juliandi menyebutkan IW Bin S (21) pelaku begal di Jalan Lintas Akar Belingkar - Cinggur Tanjung Medan saat ini di periksa intensif untuk mengungkap kasus tersebut.
Jum'at (4/9/2020) Kapolres Rokan Hilir Riau AKBP Nurhadi Iamanto SH Sik melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH menghimbau kepada masyarakat waspada jika bepergian seorang diri mengenderaai kenderaan roda dua terutama wanita.
Hal ini untuk menjaga keamanan menghindari aksi begal dan perampokan karena pelaku memanfaatkan situasi jalan sepi dan areal perkebunan sawit di daerah Tanjung Medan,Pujud dan sekitarnya.
" Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari kejahatan begal atau perampokan, " Ajak AKP Juliandi SH. (Suhend/HY)