Miliki 2,6 Gram Sabu, AS Ditangkap dan Diamankan Polres Pelalawan

PELALAWAN (Surya24.com) - Team Opsnal Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan salah seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan pada Jum'at (23/7/2021) sekitar jam 00.10 Wib di kolam ikan belakang pasar Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan.

 
Tersangka diketahui seorang laki-laki berinisial AS (37). Dari tangan tersangka AS diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus/paket diduga Narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah dengan berat kotor 2,6 (dua koma enam) gram beserta 8 (delapan) bungkus plastik bening klep merah, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru dan 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk Datsun Go warna putih dengan Nopol BM 1470 ED.

Hal ini dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko Sik kepada wartawan melalui Kasubag Humas IPTU Edi Hariayanto SH pada Jum'at (23/7/2021) sekitar jam 09.45 WIB lewat pesan wattsApp.

"Telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu oleh tim opsnal unit 1 (satu) satuan reserse narkoba, dan sudah diamankan bersama beberapa barang bukti di Mapolres Pelalawan," katanya.

Dikatakan Edi, koronologi penangkapan tersangka AS berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa di kolam ikan belakang pasar Kiyap Jaya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah mendapat informasi tersebut, team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelalawan yang di pimpin Kanit Idik I IPDA Masjidil melakukan pengintaian terhadap tersangka di TKP.

"Team melihat tersangka AS sedang duduk di pondok kolam ikan, team lansung melakukan penangkapan terhadap terduga dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan lansung oleh warga," kata Kasubag Edi.

Setelah di interogasi kata Kasubag Humas, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari BY (DPO) yang berada di Pekanbaru, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut. (jon)