Rakor BLUD Puskesmas Dan Forkompincam Hasilkan 5 Komitmen Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Kerumutan

Pelalawan (Surya24.com) -  Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kerumutan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kerumutan (Forkompincam)  gelar rapat koordinasi tentang komitmen pelaksanaan protokol kesehatan ditempat-tempat umum di Kecamatan Kerumutan Rabu (16/9/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Puskesmas Kerumutan dan dihadiri oleh anggota komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan Suwandi, ST, Camat Kerumutan Husnizal, SE.,M.Si, Sekretaris Kecamatan Kerumutan Widodo, SP, Kepala Puskesmas Kerumutan Harno, SKM, Babinsa Kopda Roni Pasla dan Serda Indra Gunawan, Polsek Kerumutan diwakili Kanit Binmas Aipda Abel Tarigan, Kepala KUA Irsal Ahmadi, S.Ag, Korwil Pendidikan Ali Amran, S.Pd, KNPI Kerumutan, lurah, Kepala desa se- Kecamatan Kerumutan.

"Setelah diamati masyarakat banyak yang takut dengan Covid-19, akan tetapi perilakunya seakan tidak takut. Untuk itu kita harus melaksanakan komitmen bersama untuk mengatasi masalah ini terutama ditempat-tempat umum, pasar dan rumah ibadah. Yang sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 adalah pasar, karena para pedagangnya banyak dari luar kecamatan dan tidak mematuhi protokol kesehatan,"kata Kepala Puskesmas Kerumutan Harno SKM dalam sambutannya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut Camat Kerumutan Husnizal, SE, M. Si mengatakan semakin melonjaknya jumlah pasien terpapar Covid-19, sehingga Pelalawan menjadi zona merah. Dengan demikian beliau berharap kepada Desa yang memiliki pasar untuk mengikuti aturan dan kesepakatan yang akan dibuat.

"Di Kabupaten Pelalawan hanya ada empat kecamatan yang masih zona hijau salah satunya Kecamatan Kerumutan ini, namun kita harus tetap antisipasi. Bagi desa yang memiliki pasar mohon ikuti aturan dan kesepakatan yang akan dibuat agar terhindar dari Covid-19. Untuk rumah ibadah seperti masjid dan gereja wajib jaga jarak dan menggunakan masker. Kita harus melaksanakan komitmen ini dengan disiplin dan tegas demi kebaikan bersama. Mohon dukungan dan mari bersama kita sosialisasikan ini kemasyarakat,"ujarnya.

Sementara itu anggota komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan Suwandi, ST mengatakan bahwa sejak PSBB dicabut dan diubah menjadi new normal, masyarakat merasa bebas dan banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.

Langkah yang paling evektif dalam penanganan dan memutus mata rantai covid-19 di daerah Kecamatan Kerumutan adalah kebersamaan, yakni melibatkan semua unsur tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dari hasil rapat koordinasi ini komitmen yang disepakati yakni.
1. Setiap pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker, jika tidak memakai masker tidak di izinkan memasuki pasar dan pengurus pasar wajib mengediakan air mengalir untuk cuci tangan. 
2. Jema'ah masjid atau tempat ibadah wajib jaga jarak dan menggunakan masker.
3. Dalam perayaan pesta, wajib mengikuti protokol kesehatan, dan membatasi jumlah tamu dengan sistem antrian.
 4. Sekolah yang akan melaksanakan belajar tatap muka wajib mengikuti protokol kesehatan, jika tidak maka akan di tutup sampai mengikuti protokol kesehatan.
5. Semua masyarakat wajib pakai masker jika keluar rumah.

Komitmen ini akan di sosialisasikan bersama oleh petugas dari instansi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kerumutan kepada masyarakat untuk dapat ditaati.(jon)