Lampiaskan Nafsu Bejat di Areal Kebun Sawit, Pelajar SMA Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi. net

Rohil (Surya24.com) - Nekat melampiaskan nafsu bejatnya kepada seorang wanita di areal perkebunan sawit, Pelaku yang masih pelajar SMA di Kecamatan Bagan Sinembah ini terpaksa ditangkap Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir saat dirumah orang tuanya pada Selasa (06/10/2020) Sekira Pukul 17.00 Wib. 

Pelaku berinisial MDS Hutahuruk (18) terpaksa mendekam ditahanan anak Polsek Bagan Sinembah atas perbuatan tindak pidana perkosaan yang dilakukannya. Pelaku nekat perkosa seorang wanita yang juga masih pelajar saat diareal perkebunan kelapa sawit milik seorang warga.

Kamis (8/10/2020) hal ini dibenarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban (panggil saja bunga) bersama ibunya, Selasa (06/10/2020) Sekira Pukul 17.00 Wib ke Polsek Bagan Sinembah terkait memperkosaan 
 
Dalam laporan korban menceritakan peristiwa yang di alaminya saat itu, korban bersama temannya yang bernama Jayanti Maya (18) pergi ke Toko Obat Serasi Bagan Batu pada Senin (05/10/2020) Sekira Pukul 15.00 Wib. Sesampainya di toko obat, tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengajak korban untuk menaiki sepeda motornya menuju kearah simpang pujud.  

Tanpa ada rasa curiga, korban pun langsung ikut pergi bersama pelaku, tepatnya dikebun kelapa sawit milik warga yang berlokasi di Jalan Lintas Bagan Batu-Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah,  pelaku memberhentikan sepeda motornya dan langsung membawa kearah dalam kebun sawit dan memaksa korban untuk membuka celana korban.

Saat itu dikatakannya, dirinya sempat menolak dan memukul tangan pelaku, namun pelaku tetap saja memaksa korban sehingga korban lemas dan tak berdaya dan akhirnya pelaku berhasil melampiaskan aksi bejatnya kepada korban.

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan bercerita kepada ibu kandungnya S Br Manurung (51) dan langsung melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku setelah Team Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui pada saat itu berada dirumah orangtuanya di Jalan Kapuas Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
 
Barang bukti turut di amankan berupa sepotong baju kemeja Warna hitam, celana dalam warna biru dan celana panjang warna krim. 

"Pelaku dan BB diamankan di Polsek Polsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut." Ujar Kasubbag Humas Polres Rohil. (Suhend/HY)