Gelar Pertemuan Dengan Mahasiswa Malam Hari.

Cabut Laporan Polisi, Ada Apa dengan BAZNAS Rohil?

Aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu di depan Mess Pemda Rohil

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Ada apa dengan Baznas (Badan Zakat Nasional) Kabupaten Rokan Hilir Riau  Sabtu (14/11/2020) jam 20.00 Wib menggelar pertemuan dengan perwakilan mahasiswa yang berunjukrasa beberapa waktu lalu di kantor Baznas Jalan Pahlawan Bagansiapiapi.

Rapat tak lazim tersebut di ketahui lewat surat undangan Nomor : 047 /IX / 2020 tampa lampiran dengan Prihal Silaturahmi Mahasiswa/ mahasiswi Kabupaten Rohil di tanda tangani Ketua Baznas H.Baharudin.

Dalam surat tersebut tertera musyawarah bersama adik-adik Mahasiswa tentang pelaksanaan kegiatan bantuan pendidikan untuk mahasiswa dan mahasiswi Rohil yang di laksanakan pihak Baznas.

Jika rapat beberapa waktu lalu melibatkan Pemkab namun kali ini tidak dan bahkan tidak di hadiri semua komisioner Baznas.

Sehingga terkesan meninggalkan Pemkab sebagai pemerintah yang telah membentuk Baznas untuk mengelola uang zakat ummat dan sebagian besar dari zakat profesi ASN Pemkab Rohil.

Menurut sumber Senin (16/11/2020) dalam pertemuan tersebut utusan mahasiswa salah satu Sekolah Tinggi di Rohil ini setelah mendapat 219 orang bantuan bea siswa kuliah akan bertambah 59 orang lagi.

Juga terbetik kabar laporan polisi yang di buat Baznas Rohil ke Polres Rohil Senin (4/11/2020) lalu karena adanya spanduk bertuliskan kantor di segel sempat membuat gerah komisioner Baznas Rohil

" Informasi di peroleh Senin (16/11/2020) bahwa Minggu (15/11/2020) pagi lalu ketua Baznas dan dua komisioner bertandang ke Mapolres untuk mencabut laporan polisi yang di buat Rabu (4/11/2020) lalu " Ucap sumber.

Awak media menghubungi Ketua Baznas Rohil H.Baharudin untuk konfirmasi sebagai sandaran berita  melalui handphone dan whaatshap namun tidak ada jawaban.

Kilas balik ke belakang beberapa waktu lalu Aliansi Mahasiswa dan STAI Ar Ridho menggelar unjukrasa meminta pihak penegak hukum memeriksa Baznas Rohil di nilai tidak transparan mengelola zakat.

Ujungnya spanduk dengan tulisan " Menyegel " kantor Baznas di Jalan Pahlawan Bagansiapiapi menjadi puncak persoalan di Baznas Rohil.

Bahkan Plt Sekdakab Rohil HM Job Kurniawan dan Kepala Kantor Kemenag Rohil Drs H.Sakolan Khalil MAg melontarkan wacana membentuk Bawas ( Badan Pengawas) Baznas Rohil.

Bawas Baznas berfungsi mengawasi kinerja Komisioner, mengawasi seleksi calon penerima bantuan Baznas, berupa  modal usaha,bea siawa sesuai hasnaf delapan.

" Drafnya sudah kita buat, " Ucap Kepala Kemenag Rohil seputar wacana Bawas karena selama ini komisioner bekerja tanpa ada pengawasan.

Timbulnya persoalan, menjadi perbincangan masyarakat ,tunggakan hutang ke pihak ketiga (pengadaan sembako) bantuan covid 19 sebesar 802.689.000 juta rupiah.

Tunggakan ini telah di surati  Dinsos Rohil seperti lewat surat Dinsos Rohil Nomor : 460 / Dinsos / 2020 / 272 tanggal 10 Agustus 2020 lalu.

" Krisis " kepercayaan karena penerima terbanyak dari Perguruan Tinggi tertentu menimbulkan " kecemburuan " mahasiswa Rohil yang menuntut ilmu di Universitas dan Perguruan Tinggi lainya di Indonesia serta luar negeri.

ASN yang gajinya di potong tiap bulan mulai mengkritisi dan angkat bicara  setelah melihat unjukrasa  berulang kali ke Baznas Rohil beberapa waktu lalu .

" Jika persoalan ini berlarut-larut ,tidak transparan,menajemennya begitu,kami minta Pemkab mengelola sendiri zakat pendapatan gaji kami yang di potong tiap bulan itu, " Pinta sumber. 

Dan meminta dilakukan audit keuangan Baznas karena terbetik kabar ada temuan syariah oleh Baznas Riau terhadap pengadaan barang dana ratusan juta perlu tertib administrasi. (Suhend/HY)