Kemenag Habiskan Rp6,45 Miliar Meski Haji 2020 Batal

Ilustrasi ibadah haji kala pandemi. (AP)

JAKARTA (Surya24.com) -- Kementerian Agama (Kemenag) menghabiskan anggaran sebesar Rp6,45 miliar meski penyelenggaraan ibadah haji 2020 batal karena pandemi Covid-19.

Menag Fachrul Razi mengatakan anggaran sudah disetujui bersama DPR pada 7 Juli lalu. Anggaran yang dipakai bersumber dari nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah.

"Meskipun dalam tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi tidak terdapat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi sebagaimana yang telah ditetapkan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020, namun Kementerian Agama tetap mengelola keuangan operasional ibadah haji," kata Fachrul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/11).

Fachrul menjelaskan rapat tanggal 7 Juli menyepakati anggaran Rp7,19 miliar meski ibadah haji batal. Anggaran itu tetap dikucurkan untuk membuat gelang jemaah dan mencetak buku manasik haji.

Dari jumlah itu, Kemenag telah menggunakan Rp6,45 miliar per 31 Agustus. Sebanyak Rp2,71 miliar dipakai untuk membuat gelang dan Rp3,22 miliar untuk mencetak buku manasik haji bagi jemaah haji reguler.

Kemudian ada anggaran Rp236 juta untuk membuat gelang bagi jemaah haji khusus. Sebanyak Rp278 juta juga telah dipakai untuk mencetak buku manasik haji bagi jemaah haji khusus.

"Anggaran sebesar Rp7.194.288.838, realisasinya Rp6.455.264.838 atau 89,73 persen," tutur Fachrul.

Sebelumnya, ibadah haji tahun 2020 dibatasi karena pandemi Covid-19. Indonesia batal mengirim 221 ribu jemaah haji karena mencegah penularan.

Karena pembatalan itu, Kemenag merealikasi anggaran Rp146 miliar yang semula untuk membiayai operasional haji. Kemenag dan Komisi II DPR pun bersepakat hanya menggunakan Rp7,19 miliar untuk meneruskan sebagian operasional haji yang bisa dipakai tahun depan.(CNNI)