Kampanye Hitam Ditujukan ke Paslon Nomor 3 Akhirnya Dibawa ke Jalur Hukum

DURI (Surya24.com) – Selebaran kampanye hitam, pembusukan, fitnah dan dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan ke calon bupati Bengkalis nomor urut 3, Kasmarni, S.Sos, MMP akhirnya dibawa ke jalur hukum. Tak main-main kuasa hukum Kasmarni-Bagus (KBS) Asep Ruhiyat langsung turun ke Duri untuk melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik itu.  Hanya saja Asep Ruhiyat kalah cepat dari relawan KBS yang ternyata sudah lebih dulu melaporkan kasus itu ke Polsek Mandau.

“Hari ini kita datang ke Polsek Mandau untuk melaporkan kasus itu, tapi ternyata sudah ada laporan dari warga. Laporan atas nama Andri warga Pematang Pudu. Jadi kita tunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian,” ujar Asep. 

Disampaikan Asep, pasca ditemukannya selebaran kampanye hitam itu, tim KBS dan kuasa hukum langsung bergerak. Tim lapangan melakukan pantauan di beberapa lokasi penyebaran selebaran. Ternyata ada beberapa kamera pengawas CCTV di sepanjang TKP penyebaran selebaran kampanye hitam itu.

“Kita yakinkan ada rekaman kamera CCTV.  Tapi kita bukan penyidik. Jadi tidak bisa untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Diungkapkan, aksi itu dilakukan sepanjang jalan sehingga tertangkap beberapa kamera CCTV. “Semoga dengan adanya CCTV tersebut, pihak kepolisian bisa menemukan siapa pelaku dan aktor intelektual dibalik dugaan pencemaran nama baik ini,” harap Asep.

Sembari menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian, Asep menghimbau 
agar seluruh pendukung KBS menahan diri  dan terus menjaga kondisi kondusif hingga hari pencoblosan 9 Desember nanti.

“Kedepannya kita berharap saling menghormati dan saling menghargai. Siapapun pemenangnya itulah pasangan  terbaik bagi Bengkalis,” ujarnya.

Diakhir pembicaraannya, Asep mengingatkan kembali pesan-pesan santun yang disampaikan Kasmarni-Bagus kepada seluruh pendukungnya. 

“Seperti Ibu Kasmarni pesankan tetap jaga silaturrahmi walaupun berbeda pilihan. Seperti pak Bagus ucapkan nyalakan lampu sendiri jangan matikan lampu orang. Sesuai harapan paslon nomor 3, semoga kedamaian, kesejahteraan bisa terwujud di pilkada KabupatenBengkalis,” tuturnya.

*Warga Pematang Pudu Sampaikan Laporan*

Sementara itu kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui selebaran kampanye hitam tersebut laporkan Andri warga Pematang Pudu. Andri  menemukan langsung selebaran kampanye hitam itu bergerak di sepanjang Jalan Aman Duri. Ternyata selebaran itu hampir merata di sebar di seluruh kelurahan Pematang Pudu dan tidak hanya di Jalan Aman saja.

”Warga lain banyak yang simpati ke KBS karena fitnah dan kampanye hitam itu. Mereka langsung mengantar selebaran itu ke kami. Ada yang mengaku dari Jalan Asrama Tribrata, Komplek sakai dan lainnya. Satu plastik hitam berat 5 kg ada barang buktinya di saya,” ungkap Andri yang juga relawan KBS.

Disampaikannya, temuan kampanye hitam itu dilaporkan ke pihak kepolisian agar cara-cara kotor dan tak beretika yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan di Pematang Pudu khususnya dan Bengkalis umumnya bisa diproses hukum oleh pihak Kepolisian.

“Kita harap pihak kepolisian sektor Mandau segera mencari dan memproses orang atau pihak-pihak yang diduga menyebarkan selebaran yang berisi pernyataan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan itu,” harapnya*1