Ini Jawab Kadisnakertrans Terkait Berita yang Disebut Kurang Transparan

Kepala Disnakertrans Kab. Bengkalis, Kholijjah, SPdi

BENGKALIS (Surya24.com) — Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis ikuti Peresmian Musrenbang Kecamatan Rupat Utara Tahun 2021 yang diresmikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan menyampaikan adanya Program Balai Latihan Kerja (BLK) pada hari Sabtu, 06 Maret 2021.

Kepala Disnakertrans Kholijjah, SPdi menyampaikan terkait adanya program dari Disnakertrans Kabupaten Bengkalis tentang kartu kuning dan pendataan perusahaan yang ada di Wilayah Kecamatan Pulau Rupat.

“Dalam waktu dekat akan ada utusan dari UPT untuk melakukan pendataan perusahaan dan karyawan di Rupat, serta adanya program pelatihan yang bersertifikat, yang tentunya menjadi modal dasar bagi pencari kerja dalam membuka peluang bekerja,” terangnya.

Pada kesempatan ini Kepala Disnakertrans Kholijjah juga menyampaikan, program yang telah berjalan dan program yang akan dilakukan ke depannya, bahkan besarnya anggaran dan penggunaan anggaran berdasarkan ajuan dari bidang masing - masing.

Selain itu, ada dana rutin yang peruntukannya sudah baku, antara lain pembayaran gaji dan tunjangan PNS, Gaji Honorer, ATK dan Listrik, Biaya penggunaan biaya internet dari 4 UPT.

Besarnya anggaran ini sudah wajib dipenuhi dan ditambah anggaran yang diajukan sesuai kebutuhan di Sub Bidang di Dinas Tenaga Kerja.

Banyak kegiatan yang dilakukan Dinas, yang membutuhkan biaya, juga ada usulan Sub bidang dan rehap/penambahan sesuai kebutuhan kantor atau gedung.

Rehab kantor, pengadaan pos jaga sesuai kebutuhan, yang dipelaksanaannya dari luar dinas.

“Ada memang keluarga yang bisa mengerjakan, dan mampu, namun tetap sesuai SOP, jadi bukan dari Disnaker, penggunaannya anggaran secara transfaran, berkas SPJ sewaktu waktu team Inspektorat turun sudah kita lengkapi, sejauh ini tidak ada masalah,” jelasnya.

Terkait berita yang disebut kurang transparan, sebagai dinas tetap mengikuti aturan yang digariskan dan tidak berhak membuka segalanya ke Publik. Apalagi meminta data mengatasnamakan LSM, sebagai dinas kami tetap berjalan sesuai aturan, bila ada hal yang dianggap kurang puas sudah kita sampaikan sesuai pertanyaan.
Namun bila menyangkut secara detail dan apalagi meminta berkas silahkan bertanya atau meminta ke PPID Sekretariatnya di Kominfo Bengkalis.

“Meminta kepada rekan media yang akhir ini membuat berita seakan tendensius, padahal apa yang disampaikan belum tentu benar. Berikanlah informasi yang akurat pada masyarakat, apa yang dilakukan dinas dapat dipertanggungjawabkan, dan bisa dilihat, tidak fiktif,” pungkasnya, usai mendampingi Bupati di Rupat Utara.(leo)