Warga Kuatir Ancaman Limbah RS Graha Yasmine Dumai

DUMAI (Surya24.com) - Rumah Sakit (RS) Graha Yasmine yang terletak di Jl. Marlan Jaya, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Barat, rencananya hari ini diresmikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar. RS ini operasionalnya diperuntukan bagi penanganan pasien Covied-19.Namun sangat disayangkan,kondisinya masih berantakan dan terkesan dipaksakan. Ditambah lagi kekuatiran warga terhadap ancaman limbahnya.

Ketidaksiapan launching RS Graha Yasmine ini tampak terlihat berdasarkan pantauan wartawan dilapangan. Masih bekerjanya buruh bangunan mengurus penimbunan dan bertumpuknya sisa alat-alat bangunan dan kayu bekas  serta sampah disana-sini. Mirisnya, IPAL(Instalasi Pengolahan Air Limbah) tampak diselimuti rumput dan terdapat masih adanya instalasi yang belum tersambung.

Hal ini membuktikan ketidaksiapan RS Graha Yasmine dalam beberapa hal,khususnya IPAL yang menjadi kekuatiran warga sekitar. Sebab, RS ini berdiri di kawasan padat penduduk.

Sebagaimana diketahui,tujuan pengolahan air limbah adalah untuk memperbaiki kualitas air limbah, mengurangi BOD, COD dan partikel tercampur menghilangkan bahan nutrisi dan komponen beracun, menghilangkan zat tersuspensi, mendekomposisi zat organic, menghilangkan mikroorganisme pathogen. Namun sejalan dengan perkembangannya tujuan pengolahan air limbah sekarang ini juga terkait dengan aspek estetika dan lingkungan. Adapun bagian bangunan IPAL yaitu bak kontrol, bak pengendap (settler), bak Anaerobic Baffled Reactor (ABR), dan bak Anaerobic Filter atau Biofilter.

Dalam Pasal 1 butir 2 UndangUndang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), dinyatakan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. 

“Warga lingkungan RS Graha Yasmine ini hampir keseluruhannya kuatir,limbahnya akan berdampak luas. Karena, kita lihat RS ini belum siap untuk penanganan limbah cairnya.Apalagi infonya RS ini dikhususkan buat pasien Covid-19. Bahayanya, ini bisa saja menjadi Klaster Covid-19. Sekali lagi, kita sangat ragu dengan kesiapan penanganan limbahnya. Tentu turunannya, bisa saja SOP RS ini juga lemah, sehingga ini menjadi ancaman serius bagi warga sekitar,” beber HI, warga yang enggan disebutkan jati dirinya, Sabtu (14/08/2021).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya disoal  terkait ketidaksiapan RS Graha Yasmine ini diresmikan, menjelaskan bahwa RS tersebut diperuntukkan dalam kondisi darurat untuk penanganan pasien Covid-19 dan diakui belum layak untuk penanganan pasien umum. “Untuk kondisi darurat penanganan pasien Covid-19 saja. Kalau untuk yang lainnya masih belum memenuhi persyaratan,” jelas Syaiful.

Sementara, Direktur RS Graha Yasmine, dr Husni Widiya saat dikonfirmasi soal penanganan limbah RS tersebut menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengikat perjanjian dengan pihak ketiga untuk penanganan limbah RS. “Kita sudah serahkan tanggungjawab penanganan limbah padat RS kepada pihak ketiga. Selama enam bulan MoU nya, pihak ketiga wajib 1x24 jam menanganinya. Kita Siapkan penampungan sementaranya,” terang dr Husni. Menyoal penanganan limbah cair, pihaknya menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada dr Feri.

Saat dikonfirmasi terpisah, dr Feri-salah seorang pemilik saham RS Graha Yasmine- menegaskan pihaknya sudah memiliki IPAl  untuk menangani pengolahan limbah cair. “Infrastruktur IPAl kita sudah siap, dan tidak ada masalah untuk penanganan limbah cair,”tegas dr Feri.

Saat ditanyakan kesiapan dan ancaman dampaknya jika tidak terurus dengan baik,dr Feri kembali menegaskan pihaknya siap dengan kemungkinan tersebut. (rul)