Disinyalir Tidak Memiliki Izin Resmi

Hutan Bakau Dumai Digasak Toke Dapur Arang

DUMAI (Surya24.com) - Produksi arang milik Apeng di Nerbit Besar Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai menggunakan bahan baku mangrove jenis kayu bakau untuk dijadikan arang. Disinyalir bahan baku yang digunakan Apeng tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintahan atau dinas yang berwenang.

Pembabatan hutan Bakau ini bisa mengakibatkan hutan mangrove di pinggir atau pesisir pantai daerah Dumai menjadi terancam punah demi keuntungan pribadi milik pengusaha arang tersebut.

Dalam aksinya itu Apeng tidak sendiri, Dia diperbantukan oleh anaknya yang bernama Rahman sebagai orang lapangan atau pengurus bahan baku arang yaitu kayu bakau. Anaknya ini sekaligus mengurus ketika ada penyetopan dijalan Arang miliknya yang akan dikirim ke luar kota.

Arang tersebut dikirimkan mengunakan mobil coldiesel dan Rahman turun tangan langsung menghubung si pembeli atau penampung, yang kabarnya terkadang penjualannya hingga antar provinsi.

Informasi salah satu warga daerah Nerbit Besar Kecamatan Sungai Sembilan mengatakan di daerah tersebut ada aktivitas kegiatan produksi arang dengan menggunakan bahan baku kayu bakau mangrove yang diduga ilegal tanpa ada surat izin dokumen resmi dari pemerintah yang berwenang.

Kamis siang (17/02/2022) awak media ke lokasi melihat memang ada tumpukan kayu bakau mangrove yang kemungkinan akan dijadikan arang oleh si pemilik. Lokasi tempat pembakaran atau tungku arang juga tidak jauh dari tumpukan kayu untuk produksi arang tersebut. Usaha produksi arang yang dikelola dengan 6 tungku pembakaran itu dimiliki oleh Apeng.

Warga setempat mengatakan tungku arang ini pemiliknya berdomisili di Purnama Kecamatan Dumai Barat dan saat ini mereka sedang membuka toko jualan alat dan mesin mesin disana.

"Tempat pembuatan arang ini setahu saya punya Apeng pak, yang tinggal di Purnama Dumai Barat. Mereka jualan alat alat mesin seperti mesin kompresor dan lainnya. Usaha ini sudah cukup lama, ada sekitar puluhan tahun juga kalau nggak salah saya pak." ungkap warga setempat.

Terkait hal itu, sejumlah media sudah menyampaikan konfirmasi untuk meminta jawaban kepada Apeng selaku pemilik produksi arang di Nerbit Besar. Konfirmasi dikirim pada Sabtu tanggal 19 Februari 2022 yang lalu. Namun hingga kini belum mendapatkan jawaban dari pihak Apeng.(Zul)