Curi Material Bangunan, Terpantau CCTV Dan Ditangkap Polsek Bangko

ROHIL (Surya24.com) - Tak seorangpun melihat aksi pencurian ini namun malangnya terekam  video CCTV yang terpasang di TKP. Aksi pencurian material bangunan yang dilakukan JR alias I (20) akhirnya pengangguran ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko, Rabu (30/3/2022) Jam 21.30 WIB kemaren.

JR alias I, (20) warga Bagan Barat Bagansiapiapi ini ditangkap karena mencuri besi bangunan milik  Lizze Mayawati (58) warga Jalan Perwira Bagan Kota sehingga korban mengalami kerugian 3,5 juta rupiah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Senin (4/4/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menerangkan  adanya pengungkapan pidana pencurian dengan di wilayah hukum Polsek Bangko. 

" Kronologisnya, Yafis (20) datang ke toko pelapor lizzqas komputer mengatakan besi bangunan hilang dengan menunjukan gambar pelaku saat mencuri terekam di handphone nya, "sebut Juliandi.

Lalu Kepala tukang memastikan besi yang hilang diantaranya besi H sebanyak 2 buah ukuran 2 meter dan besi angker 10 ml dan alumunium alas meja, serta alumunium untuk papan nama toko," jelas AKP Juliandi. Lalu Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto dan Kanit Reskrim Iptu Jonera mengembangkan informasi dan mencium keberadaan tersangka.

" Berbekal informasi dan photo ternyata JR alias I  berada di Jalan Kelenteng Bagansiapiapi, Tim ke TKP dan menangkapnya. "Walau besi curian sudah dijual, namun video, photo pelaku beraksi mencuri dengan bersepeda motor di hadirkan barang bukti. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 363 KUHPidana," terang Juliandi SH. (Yan)