Anak Aniaya Ayah Kandung, Kini Ditahan Polisi

ROHIL (Surya24.com) - Masyarakat Pujud Rohil hingga Senin (25/4/2022) masih menceritakan kebrutalan TAR (37) yang menganiaya Jalil (70) ayah kandungnya.

Penganiayaan oleh TAR (37) terhadap Jalil (70) ayah kandungnya ini terjadi Rabu (20/4/2022) Jam 16.00 WIB dengan melempar remot televisi dan batu kerikil. Akibatnya, Jalil (70) luka memar di pipi kiri dan punggung akibat perbuatan anak kandungnya ini.

Penganiayaan yang dilakukan anak kandung terhadap ayahnya, Jumat (22/4/2022) di tangkap Tim Opsnal Polsek Pujud di Kampung Tiga Kecamatan Pujud Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Isnanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Senin (25/4/22) membenarkan kejadian anak menganiaya ayah kandung. Sang ayah membuat laporan polisi terhadap anak durhaka ini.

" Anak menganiaya ayah kandungnya ini diawali saat Ngatinah (62) ibu dari TAR (pelaku) meminta agar cucunya tidak main handpone karena dirinya sakit gigi. " TAR (37) memarahi ibunya dan  ayahnya, Jalil (70) dengan kata-kata tak pantas lalu melempar remot TV dan batu kerikil ke ayahnya sehingga terluka, " sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Karena sudah tua, sang ayah pasrah tak melawan, namun ayah dan ibu kandungnya ini melaporkan anaknya ke Polsek Pujud. Menerima laporan, Kapolsek Pujud AKP Edo Pardisi menurunkan Tim Reskrim untuk menangkap pelaku di Kampung Tiga Pujud, " aku AKP Juliandi SH.

Dalam waktu singkat TAR (37), diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya itu. Sementara itu Jalil (70) di visum et revertum atas luka memar akibat lemparan batu oleh anaknya tersebut.

Kasubbag Humas Polres Rohil ini menambahkan ketika dilakukan cek urine terhadap TAR (37) ternyata hasilnya positif mengandung anphetamin. " Diduga pelaku saat kejadian tersebut berada dibawah pengaruh zat terlarang tersebut. Kasus ini ditangani Polsek Pujud dibawah pimpinan AKP Edo Pardosi, "ucap Juliandi SH.(sultan)