Polda Riau dan Polres Rohil Bekuk 2 Orang Pembobol ATM

Tersangka dengan modus tukar, ganti dan ganjal Kartu ATM ini berhasil menguras 40 Juta uang warga Balam Km 3 Rohil di ATM

ROHIL (Surya24.com) - Satuan Reskrim Polres Rohil di-back up Jatanras Polda Riau berhasil membekuk 2 orang bromocorah pelaku kejahatan pembobol ATM, Senin (27/6/2022) Jam 18.30 WIB.

Kedua tersangka dengan modus tukar, ganti dan ganjal Kartu ATM ini berhasil menguras 40 Juta uang warga Balam Km 3 Rohil di ATM.

Keduanya HO alias US (45) warga Jalan Pangaram Pasar Baru Selat Panjang  Kabupaten Meranti dan NI alias DG (46) warga Jalan Tanjung Medang Pesisir Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru Riau.

Spesialis Curat Ganjal ATM ini ditangkap di tempat berbeda oleh petugas atas dugaan melakukan curat sebesar 40 juta rupiah, milik Sukardi (49) warga Dusun Sungai Rumbia Bangko Permata Bangko Pusako Rokan Hilir.

Aksi keduanya berawal di Jalan K.H Nasution Depan Halte Aur Kuning  Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru pada Minggu (19/6/ 2022) Jam  03.10 WIB lalu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK, Rabu (29/6/2022) melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.

" Benar, ada penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan modus operandi tukar, ganti dan ganjal Kartu ATM oleh Satuan Reskrim Polres Rohil yang di Back up Jatanras Polda Riau, " aku AKP Juliandi SH.

Dikatakan Juliandi awalnya Jumat (1/6/ 2022) Jam 08.30 WIB, saksi pelapor mau  mengambil uang menggunakan ATM milik  Sukardi ayahnya ke ATM BRI di toko LITE MART di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 03 Balam Bangko Pusako Rokan Hilir.

" Sewaktu memasukkan kartu ATM ke mesin ATM BRI di sebuah toko tersebut, kartu ATM tidak masuk ke mesin, kemudian tiba-tiba seseorang laki-laki tidak dikenal datang dari belakang pelapor mencoba membantu. Tanpa sepengetahuan kartu ATM milik ayahnya dibawa pelaku dan diganti dengan kartu ATM lain, lalu uang di ATM raib 40 juta, "terang Juliandi.

" Setelah dicetak rekening korban ada transaksi sebanyak enam kali. Selanjutnya melaporkan mendatangi Mapolsek Bangko. Hasil penyelidikan dan Analisa petunjuk CCTV, Sabtu (27/6/ 2022) jam 18.30 WIB, Tim Opsnal gabungan mendapat informasi terkait keberadaan Pelaku Pencurian dengan Kartu ATM berada di Jalan Tanjung Batu Rokan Hulu, " sebut AKP Juliandi SH.

Kemudian Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan NI alias DG dan mengakui perbuatannya.

" Tim melanjutkan pengembangan dan  mengamankan HO alias US di sebuah Warnet di Jalan Kuantan Pekanbaru, " tambah juru bicara Polres Rohil ini.

Guna pengusutan Satreskrim Pokres Rohil mengamankan barang bukti, 1 buah Kartu ATM BRI milik Sukardi, 1 lembar buku rekening BRI, 1 unit mobil Grand Vitara, 1 lembar Rekening koran, 1 file rekaman CCTV dan berbagai macam Kartu ATM yang dimiliki pelaku melancarkan aksinya, batang Korek api untuk mengganjal kartu ATM dan Gergaji besi tipis, dan pelaku kini menghuni RTP Polres Rohil. (HY)