Pengolahan Minyak Kotor di Bukit Timah Cemari Lingkungan Masyarakat

DUMAI (Surya24.com) - Pengolahan Minyak Kotor atau Miko di Kota Dumai terus beroperasi tanpa ada izin dari pemerintah daerah. Salah satunya pengolahan miko di Bukit Timah tanpa peduli dampak lingkungan di sekitar yang ditimbulkan.

Aktivitas itu sudah berlangsung beberapa waktu kebelakangan ini. Kondisi tersebut tak ayal menimbulkan bau tidak sedap. Tidak hanya itu kondisi tanah juga diduga terkontaminasi oleh minyak kotor.

Setiap pengolahan minyak kotor baik pun limbah tentu harus jelas dari segala unsur seperti lokasi khusus jika itu pengolahan limbah. Namun berbeda dengan pengolahan minyak kotor (Miko) di Bukit Timah yang kabarnya milik Fery, di lokasi pengolahan miko tersebut tidak beraturan sebagaimana layaknya tempat pengolahan limbah yang benar.

Diduga kuat lokasi pengolahan minyak kotor milik Fery tersebut adalah ilegal tanpa ada izin resmi dari pemerintah.

Sutono warga Bukit Timah mengatakan sebaiknya Dinas terkait salah satunya Kantor Lingkungan Hidup (KLH) harus turun dan cek langsung ke lokasi.

" Untuk memastikan hal itu KLH harus ke lapangan dan langsung eksen, jangan tunggu lagi laporan warga tentang hal itu. Karena kegiatan tersebut bisa mengakibatkan dampak atau efek bahaya bagi lingkungan dikarenakan mereka tidak memiki uji laboratorium kadar tingkat Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3, " ungkap Sutono, Senin (8/8/2022).(zul)