Walikota Solok Terima Uang Rp 3 Milyar Lebih Dari Gubernur Sumbar

PADANG (Surya24.com) - Disaksikan oleh seluruh kepala daerah beserta para undangan yang hadir, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyeldi Anasrulah menyerahkan uang sebesar Rp 3.899.983.669 kepada walikota Solok  H. Zul Elfian Umar.

Uang yang cukup besar itu merupakan Penyaluran Dana Bagi Hasil Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Triwulan II Tahun 2022, kepada pemerintah daerah tingkat II yang ada. Penyerahannya dilansungkan disela menggelar kegiatan Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pada Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 ini mengangkat tema ” Penyusunan Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah sesuai Undang-Undang HKPD dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Pendapatan dan Percepatan Realisasi APBD “.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Perwakilan 34 Provinsi se Indonesia, serta Bupati dan Wali Kota se Sumatera Barat, Jum’at, 12 Agustus 2022, di The ZHM Premiere kota Padang.

Pasca kegiatan dilaksanakan, walikota Solok saat dikonfirmasi media ini mengatakan, Rakornas itu merupakan kegiatan rutin yang dikemas satu kali dalam satu atau tahun, dan pada kesempatan kali ini, juga sebagai implentasi dari undang undang No 1 tahun 2022 yang baru saja ditetapkan.

"Dalam undang undang tersebut mengatur tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta memberikan Pembinaan Pengelolaan Pendapatan Daerah terhadap perkembangan faktual, "papar walikota Solok.(basa)