MKD Usut Dugaan Pelanggaran Etik Puan Maharani, Ada Apa? Ini Penjelasannya

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman. (Dok: NET)

JAKARTA (Surya24.com) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan bakal menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Puan Maharani. Hal ini terkait perayaan ulang tahun Puan saat Paripurna, bersamaan momen demo penolakan kenaikan BBM di parlemen.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan laporan itu dilayangkan aktivis '98 Joko Priyoski. Pihaknya akan membahas laporan itu dalam Rapat Pleno terdekat.

"Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat," kata Habib dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/9).

Habib membenarkan laporan yang masuk ke pihaknya soal dugaan pelanggaran etik Puan yang merayakan ulang tahun bertepatan saat demo buruh di DPR.

   Namun, politikus Partai Gerindra itu membela Puan dan menganggap perayaan ulang tahun tersebut bukan sesuatu yang berlebihan. Menurut dia, perayaan itu bukan berbentuk pesta dan tidak terbilang mewah.

Dia juga membantah perayaan ulang tahun tersebut dirayakan saat Paripurna, melainkan di sela-sela rapat.

"Tidak ada makan dan minuman atau atribut sama sekali. Pelaksanaan pun sebenarnya bukan di dalam rapat paripurna tetapi di sela-sela rapat Paripurna yang pertama dan yang kedua," katanya.

"Situasinya sama seperti orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun apabila ada kolega yang kebetulan berulang tahun di tempat kerja," tambah Habib.

   Lebih lanjut, Habib membantah DPR menolak untuk menemui massa buruh yang berunjuk rasa. Menurutnya, tak ada pedemo yang mengirimkan perwakilannya untuk beraudiensi saat itu.

"Saat itu saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa, tapi tidak ada kelanjutan sampai sore, ya saya langsung ke dapil saya di Jakarta Timur karena ada acara," kata Habib.***