Honorer yang Dirumahkan Tahun 2018 Pertanyakan Nasib Mereka

ROHIL (Surya24.com)-. Mantan tenaga honorer rekrumen Tahun 2005 s/d 2008 yang berhikmad hingga akhirnya di rumahkan oleh Pemkab Rohil Tahun 2018 lalu,kini mempertanyakan nasib mereka.

Pasalnya angin segar terkait pendataan tenaga honorer Non ASN untuk P3K tengah dilakukan pihak BKDESDM Rohil dan kini sedang berjalan ternyata menyisakan tanda tanya besar kelansungan nasib mereka.

Sebab ada yang mengabdi selama belasan Tahun dan akhirnya di rumahkan Tahun 2018 lalu,sehingga kehilangan pekerjaan .

Satria,salah seorang te aga honorer yang di bekerja di salah satu OPB setelah menerima SK sebagai tenaga honor yang di tanda tangai Bupati Rohil saat itu,H.Annas Maanun.

"Saya mulai bekerja Tahun 2005,dan ada teman mulai bekerja Tahun 2008,namun ribuan teman-teman kami di rumahkan Tahun 2018 lalu, " kata Satria.

"Beberapa waktu lalu hingga September 2022 ini kami mendengar ada pendataan P3K oleh BKN tentang tenaga honorer,nah,saya dan teman-teman menanyakan nasib kami ini bagaimana, " Ucap Satria yang sebelum di rumahkan mengabdi di BPDB Rohil.

"Bagaimana nasib kami yang ribuan orang ini,apalah masuk di dalam validasi data atau tidak di Data P3K tersebut, " tanya Satria.

   Awak media ini menghubungi tenaga honorer yang di rumahkan di era Bupati H.Suyatno beberapa tahun lalu dan rata-rata mengaku sudah ada yang berkali-kali mendatangi Kantor BKDESDM Rohil menanyakan nasib mereka.

"Kemaren saya ke BKDESDM,katanya kami sudah di data,sementara ada informasi menyebutkan data itu ada dua,pertama di Rohil,kedua ke pusat, " kata mantan honorer namun enggan di publikasi.

Bahkan tenaga honorer yang di rumahlan ini mengaku beberapa kali mengikuti rapat di Kantor BKDESDM Rohil membahas nasib mereka.

Seperti yang di wartakan media ini beberapa waktu lalu,di Tahun 2018 ribuan tenaga honorer di rumahkan karena adanya Surat Edaran dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri RI.

Imbasnya ribuan honorer di lingkungan Pemkab Rohil " Dirumahkan, " namun kini angin segar adanya pendataan untuk Pegawai P3K membuat mereka menanyakan kelanjutan nasib mereka terdata atau tidak untuk data validasi. (yan)