Ketika Jokowi Merasa Tak Nyaman dengan Gaya Pengamanan Teddy Minahasa...

(Dok: Polda Sumbar/kompas.com)

JAKARTA (Surya24.com) - Nama Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa tengah menjadi perbincangan publik. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kg. Kendati demikian, sebelum menjadi bahan perbincangan lantaran keterlibatannya dalam peredaran narkoba, Teddy pernah memiliki pengalaman kurang mengenakkan dengan Presiden Joko Widodo.

Saat itu Teddy yang masih berpangkat Komisaris Besar Polisi bertugas sebagai koordinator pengamanan Jokowi. Ketika itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Teddy adalah mantan Kapolres Malang dan mantan Kabid Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri.

Kala itu, tim pengamanan Jokowi terdiri dari 42 personel polisi, termasuk Teddy selaku koordinator. Pengamanan Jokowi berubah 180 derajat lantaran lebih ketat dari sebelumnya.

Jika sebelumnya pengawal Jokowi kerap berjalan di belakang, kala itu para pengawal Jokowi dari polisi kerap berada di depan. Di lapangan, tidak jarang Teddy dan personelnya mendorong, memukul, dan membentak warga yang berebutan salaman atau berfoto bersama saat Jokowi blusukan. Hal itu tak hanya menimpa masyarakat, tetapi juga wartawan.

Tampilan pengawal baru Jokowi ini juga tidak lepas dari perhatian masyarakat. Sebab, semua pengawal mengenakan safari putih sehingga keberadaan mereka sangat mencolok perhatian.

Jokowi pun mulai merasa tidak nyaman. Ia menganggap hal tersebut persoalan serius. Ia lantas mengutarakan ketidaknyamanannya itu kepada awak media. "Antara nyaman ndak nyaman sih," ujar Jokowi di Rumah Transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).

"Kalau terlalu ketat, masyarakat banyak yang komplain. Saya endak mau seperti itu," ucap dia dikutip kompas.com.

Jokowi sedianya telah memberitahukan pengawalnya untuk tidak menjaga dia berlebihan, apalagi saat tengah blusukan ke rakyat. Namun, dia mengaku hal itu kadang tidak berhasil. Tak berselang lama, ia pun mengganti Teddy sehingga tak lagi menjadi koordinator tim pengamanannya. Hal itu dilakukan Jokowi usai dirinya diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2014 oleh KPU.

"Saya hanya ingin tetap bisa mendengar rakyat, bisa salaman dengan rakyat. Itu saja," ujar Jokowi kala itu.

Teddy Minahasa tersangka kasus narkoba Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi. Baca juga: Polda Metro Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba "Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Mukti di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (kamis) malam," sambungnya.

Setelah pemeriksaan tersebut, kata Mukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi. Dari stu penyidik memutuskan status Teddy dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. "Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.***