Bupati Bengkalis Tekankan Pentingnya Pemetaan Kerja Sama Daerah

PEKANBARU (Surya24.com) - Agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal, Aparatur Sipil Negara dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif. Salah satu optimalisasi pelayanan, dapat dilakukan melalui hubungan kerja sama daerah.

Melalui kerja sama daerah, tentunya dapat membawa manfaat bagi pihak-pihak yang berkerjasama. Melalui pendekatan saling membutuhkan dan saling melengkapi.

Penekanan pentingnya hubungan kerja sama, disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni melalui Asisten Administrasi Umum, Aulia saat membuka Sosialisasi Pemetaan Urusan Pemerintahan dalam rangka Kerja Sama Daerah di Hotel Premiere, Pekanbaru, Rabu 26 Oktober 2022.

Selain itu, sambung Aulia, kerja sama daerah, merupakan salah satu upaya transformasi ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan perekonomian dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal.

Namun, sebelum terjalinnya hubungan kerja sama daerah. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah pemetaan urusan pemerintahan.

Sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020, tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Regulasi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa perangkat daerah yang akan menyelenggarakan kerja sama, wajib melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.

Artinya, salah satu tahapan penting yang mempengaruhi keberhasilan kerja sama daerah adalah perencanaan.

"Karena melalui perencanaan yang tepat, diharapkan pelaksanaan kerja sama daerah akan memberikan hasil berupa peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Salah satu faktor penting dalam perencanaan tersebut adalah pemetaan, yaitu penyusunan data potensi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan kegiatan kerja sama daerah.

Mengingat pentingnya pemetaan urusan pemerintahan, Bupati dengan tegas mengintruksikan agar perangkat daerah terkait tidak sekadar mengidentifikasi apa dan siapa yang akan dikerjasamakan.

"Namun sudah menunjukkan kerangka acuan terkait gambaran dan target yang jelas, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat menangkap potensi kerja sama itu dengan lebih terarah, terukur serta akuntabel," tegasnya lagi.

Sosialiasi kali ini menghadirkan narasumber Pelaksana Harian Kepala Pusat Fasilitas Kerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Bachril Bakri dan Kepala Sub Direktorat Kerjasama Dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Pada Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan Dan Kerjasama Kemendagri, Bimo Aryo Tedjo.(rls)