MEMILUKAN! Bocah SD Tewas Disiksa Ibu Kandung, Dipukuli sejak Usia 4 Tahun: Ternyata Ini Alasannya, Simak Yuk

(Foto/SINDOnews/Lukman Hakim)

SURABAYA (SURYA24.COM) - Memilukan! Penyiksaan oleh seorang ibu kandung yang telah berlangsung selama empat tahun menyebabkan sang anak tewas. Korban bocah berusia delapan tahun itu masih duduk di bangku kelas 3 SD. Korban tewas dianiaya oleh ibu kandung bersama dengan seorang perempuan lain.

Melansir sindonews.com, penganiayaan sadis itu berlangsung di kediaman kedua tersangka, kawasan Bulak Banteng, Surabaya.

Kedua tersangka, U (32) ibu kandung tersangka dan LB (18) warga Surabaya kini sudah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keduanya diduga tega memukuli korban dengan menggunakan sapu yang mengenai kepala dan punggung korban sampai luka lebam.

"Penganiayaan itu mengakibatkan luka pada pelipis atas mata kanan dan kirinya. "Kedua tersangka juga menganiaya korban menggunakan benda menyerupai gitar," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana, dilansir sindonews.com, Kamis (24/11/2022).

Arief menjelaskan, korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Soewandhie hingga akhirnya meninggal dunia. "Dari keterangan tersangka, penganiayaan dilakukan hanya gara-gara korban disuruh mengambil panci. Saat itu korban menangis dan membuat tersangka kesal dan korban dipukul," ujarnya

Lebih jauh Arief mengungkapkan, korban sudah dianiaya berulang kali. Bahkan, penganiayaan itu berlangsung sejak korban berusia 4 tahun. Selain dianiaya, korban juga pernah disuruh untuk mengamen.

"Faktor lain, karena tersangka emosi sama keluarga dibilang anak haram. Suami tersangka sudah meninggal," katanya.

Dia menjelaskan, kasus ini terungkap pada Minggu (20/11/2022) setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat laporan dari RSUD dr Soewandhie. Saat itu, pihak rumah sakit melaporkan bahwa ada seorang anak meninggal dunia akibat jatuh dari kamar mandi. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, korban banyak mengalami luka.

"Pihak rumah sakit curiga dan melapor ke polisi. Kami langsung datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan," terangnya.

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil otopsi, ditemukan ada bekas penganiayaan di tubuh korban. Polisi lantas mengamankan ibu korban dan teman perempuannya.

"Kedua tersangka ini bukan pasangan lesbian, tapi mereka sudah dekat sejak kecil. Jadi seperti kakak beradik. Kedua tersangka ini tinggal bersama korban," tandas Arief.

Dalam perkara ini, selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa, dua sapu warna hijau dan kuning dengan ujungnya patah, satu pasang sandal warna hitam, satu gitar kentrung, satu baju gambar doraemon, dan satu kolor warna abu-abu.

Kedua tersangka dijerat Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, diancam hukuman 20 Tahun penjara.

Sering Menangis

Entah setan apa yang merasuki U (32), seorang ibu di Bulak Banteng Surabaya sampai tega menganiaya A, anak kandungnya yang berusia enam tahun, hingga tewas.

Dengan raut tanpa penyesalan, pelaku U (32), mengungkap alasannya menyiksa anak perempuannya itu. Ia menyebut, korban sering menangis. Itu membuatnya kesal.

"Sering nangis, kalau disuruh apa saja nangis dia, enggak dipukul juga nangis," kata pelaku U, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dilansir cnnindonesia.com, Kamis (24/11).

U juga mengaku anaknya itu sering jadi sasaran pelampiasan kemarahannya, saat suntuk usai ditagih utang.

"Saya emosi karena ditagih hutang," ucap dia.

Jika sudah gelap mata, maka U sering menghajar anak dengan membabi buta. Menggunakan benda-benda macam kayu hingga sapu.

 

"[Kayu] buat mukul ketika keadaan emosi. Di kepala belakang, sama di lengan, di kaki," ucapnya.

Sementara itu, teman ibu korban L (19) mengakui sempat memukul korban menggunakan gitar berukuran kecil, atau ukulele. Hal itu dilakukan saat emosi lantaran korban sempat mengumpat kepadanya.

"Mukul pakai kentrung (ukulele), bagian kepala. Iya mukul gini [menampar wajah]," kata L.

Sebelumnya, A, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Surabaya, dianiaya ibunya sendiri hingga tewas. Nyawa bocah tak berdosa itu akhirnya tak tertolong. Ia mengembuskan nafas terakhirnya usai dihajar sang ibu, Minggu (20/11) malam.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, penyiksaan itu terjadi sejak korban berusia empat tahun. Pelakunya adalah ibu korban U (32) dan teman sekosnya, L (19).***