SADIS! Dibunuh Tragis hingga Kepala Terbelah Tiga di Lokasi Ritual Adat

ilustrasi pembunuhan (dok: Pixabay.com)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Pembunuhan tragis terjadi di Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, NTT. Pembacokan itu menewaskan seorang warga Ngada NTT hingga kepalanya terbelah menjadi tiga.

Melansir suara.com, korban itu bernama Klemens Dhari (48), warga Kampung Sobo, Desa Sobo, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada.

Melansir Digtara.com – jaringan suara.com, pembunuh yang tega itu adalah Servatius Soro (47), warga Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.

Diketahui kemudian, pembunuhan tragis ini didasari oleh dendam yang telah terpendam lama.

Masalah itu terjadi dalam internal Sa'o yang belum diselesaikan.

 

Pelaku sebelumnya telah melakukan ancaman. Soro mengancam jika ada yang berani masuk area loka (tempat seremonial adat makan leluhur) maka akan menanggung akibatnya.

Pembunuhan tragis ini sudah dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/52/IX/2022/NTT/Polres Ngada/Polsek Golewa.

Kronologi

Kejadian ini berawal dari Petrus Bate (72) dan Emanuel Lanu (36), warga Desa Ekoroka, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada berada di Sa’o Longa Ngeo menuju ke Loka Ena Bhara.

Kedatangan mereka berniat untuk melakukan seremonial adat Ti’i Ka Ebu Nusi (memberi makan nenek moyang).

Kemudian, Petrus dan Emanuel bertemu dengan pelaku dan Blasius Wene (47), warga Desa Ulubelu, Kecamatan Golewa, Kabupatem Ngada serta ada beberapa orang lain yang sedang duduk.

Atas kedatangan keduanya, pelaku meminta mereka pulang dan melarang mereka melakukan ritual adat memberi makan leluhur di loka tersebut. Sebab, menurutnya ritual adat tersebut sudah dilakukannya terlebih dahulu.

Menanggapi hal itu, Petrus dan Emanuel pulang dan membatalkan melakukan ritual adat.

Dalam perjalanan, Petrus dan Emanuel bertemu Klamens Dhere (korban) yang melakukan perjalanan menuju ke lokasi ritual dengan membawa jerigen warna putih berisikan minunan keras tradisional jenis moke putih dan membawa parang yang disarungi.

Petrus dan Emanuel juga mengingatkan untuk tidak mendatangi lokasi, sebab ritual sudah dilaksanakan.

Namun, korban tak mengindahkan permintaan tersebut, dia melanjutkan perjalanan.

Di tempat ritual itu, korban tetap melakukan ritual adat bahkan menantang tetap melakukannya walau dirinya dibunuh.

Korban mengeluarkan parang yang telah dibawanya dan melewati pelaku.

Kemudian pelaku mulai menyerang dari arah belakang hingga kepala bagian belakang korban terluka dan korban jatuh tersungkur ke arah depan. Pelaku juga terus menyerang kepala korban sampai terbelah menjadi tiga.

Kejadian sadis itu disaksikan warga sekitar, Blasius Wene langsung berlari ke Mapolsek Golewa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Golewa.

Waka Polres Ngada, Kompol I Gede Sucitra, SH membenarkan kejadian pembunuhan sadis ini, yang dikonfirmasi Rabu (14/9/2022).

Berdasakrkan keterangan saksi-saksi, kejadian ini sudah dilandasi dendam lama di antara keduanya.

“Ada permasalahan di dalam internal Sa’o yang belum diselesaikan secara baik atau secara kekeluargaan,” kata dia.

Pelaku sebelumnya sudah menyatakan niatnya bahwa kalau ada yang berani masuk area loka (tempat seremonial adat makan leluhur) maka akan menanggung akibatnya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Ngada sambil menunggu kelanjutan perkara.***