Seorang Pria Diringkus Polsek Dumai Timur Karena Mencuri Velg Mobil

DUMAI (Surya24.com) - Seorang pria berinisial BL (38), warga Jalan Batu Bintang Gang Makmur Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, diciduk Polsek Dumai Timur karena melakukan pencurian di sebuah rumah. 

Kernologis kejadian berawal, pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu saksi terbangun dari tidur pukul 03.30 Wib dan langsung membuka warung ruko milik Korban DS (38), di jalan H Imam Munandar, Gang Indah Sari RT 005 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. 

Dan saat itu saksi tidak melihat lagi barang-barang milik korban DS yang punya ruko, yang terletak dihalaman teras rukonya. Barang barang Korban hilang seperti 2 (dua) Unit Velg Mobil Toyota Agya warna Silver dan 1 (satu) Unit Mesin Dab Air Merk SAN-EI Model SE-132 Non Auto berwarna Biru Hitam sudah tidak ada lagi dihalam rumahnya.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sebesar Rp.3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah ), dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah ada laporan itu, Polsek Dumai Timur bersama Bhabinkamtibmas turun ke Tempat Kejadian Pekara (TKP).

Tibanya di tempat kejadian itu Polsek Dumai Timur Reskrim beserta Piket Penjagaan dan Bhabinkamtibmas membuka CCTV milik Korban. Dari rekaman CCTV tersebut terlihat jelas wajah dari Pelaku Pencurian itu.

Setelah dikenal wajah pelaku pencurian itu dari CCTV, Tim langsung menuju ke rumah Pelaku dan menemukan Pelaku sedang berada dirumah nya dan dilakukan Interogasi.

Ahkirnya pelaku mengakui perbuatannya dan langsung menunjukkan Barang Bukti yang disembunyikan di dalam semak belukar yang ada di belakang rumahnya.

Atas tindakan itu pelaku berinisial BL warga Bukit Batrem ini mendekam di tahanan Polsek Dumai Timur, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Menurut Polsek Dumai Timur melalui Panit Reskrim membenarkan kejadian itu, bahwa ada kejadian tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Dumai Timur.

"Memang ada pencurian disebuah rumah atau ruko warga Bukit Batrem, dan yang hilang adalah, 2 (dua) Unit Velg Mobil Toyota Agya warna Silver dan 1 (satu) Unit Mesin Dab Air Merk SAN-EI Model SE-132 Non Auto berwarna Biru Hitam.

" Pelaku sudah kita amankan, karena dari tempat kejadian ada CCTV kita lihat wajah si pelaku. Wajah pelaku ini kita kenali, dan langsung kita megadakan penangkapan. Pelaku ini berinisial BL warga Buktit Batrem yang juga satu RT sama si korban," ungkap Panit Reskrim Dumai Timur. (zul)