Lagi, Asnar Pinjam Uang Dari Dana PAD

Bukti kwitansi pinjaman

DUMAI (Surya24.com) - Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) Kota Dumai, Asnar diduga telah menggunakan uang 48 juta rupiah dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Hari Senin, 20 September 2019. Pembuktian Asnar menggunakan uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibuktikan dengan kwitansi yang ditandatanganinya.

Kejadian pinjam hasil dana PAD ini yang kedua kalinya, sebelumnya pada tahun 2013, Asnar juga diduga telah menggunakan uang puluhan juta rupiah dari dana retribusi terminal barang ketika dirinya menjabat sebagai Sekretaris pada tahun 2013.

Imsar selaku bendahara di terminal barang, mengakui bahwa Ansar telah meminjam uang sebesar 48 juta dari dana PAD untuk keperluan pribadinya. "Memang benar, Ansar telah meminjam uang dari PAD," jelas Imsar.

Dilihat dari bukti kwitansi memang benar, pada tanggal 2 September 2019, Asnar menandatangani di kwitansi yang bermatrai 6000, sebesar Rp 48.000.000,- pinjaman sementara PAD.

Seharusnya PAD merupakan pendapatan semua penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayah sendiri yang dipungut berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Bahwasanya tidak dibenarkan seorang pejabat menggunakan uang daerah untuk hal-hal yang tidak jelas, apalagi untuk memperkaya diri sendiri. Karena uang tersebut sudah jelas pos anggarannya dan dana itu dipergunakan untuk percepatan pembangunan di daerah kota Dumai.

Dalam kasus seperti ini, pemerintah dan instansi terkait harus tanggap menyingkapi, apalagi menyangkut masalah kesejahteraan mayarakat kota Dumai. (***)