Pilkada Serentak 2015 – 2020 di Riau, Efisiensi Rp123 Milyar

PEKANBARU (Surya24.com) - Sebelumnya memastikan sistem penganggaran Pilkada serentak 2024 lebih efektif dan efisien, Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham  Muhammad Yasir, SH, L.LM kembali mengungkapkan, bahwa selama 4 (empat) kali menghelat Pilkada serentak di Riau, KPU berhasil memanfaatkan anggaran secara efisien. Jumlahnya mencapai Rp123 milyar, terhitung sejak Pilkada 2015 (gelombang I), Pilkada 2017 (gelombang II), Pilkada 2018 (gelombang III), dan Pilkada 2020 (gelombang IV).

“Ini hasil pencatatan resmi kami. Tentunya didasarkan dokumen Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) yang sudah diserahkan ke Pemda masing-masing,” ungkap mantan jurnalis _Riau Pos_ dari tahun 2001 hingga 2014 ini.

Menurut Ilham, pada pelaksanaan Pilkada gelombang pertama, tepatnya 9 Desember 2015. Sebanyak 9 kabupaten/kota di Riau untuk pertama kalinya menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak yang diikuti 269 daerah di Indonesia. Jumlah anggaran yang diajukan di 9 kabupaten/kota ketika itu sebesar Rp165 milyar. Anggaran yang digunakan hanya sebesar Rp144 milyar, dan hasil efisiensinya sebesar Rp21 milyar.

Begitu pula pada Pilkada gelombang kedua, 15 Februari 2017. Yang diikuti 101 daerah, dan di Riau diikuti Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Anggaran yang diajukan sebesar Rp57 milyar, dan anggaran yang digunakan sebesar Rp55 milyar. “Efisiensinya waktu itu Rp2 milyar,” papar Ilham.

Sedangkan pada Pilkada gelombang ketiga, 27 Juni 2018 diikuti sebanyak 171 daerah. Di Riau diikuti Pilkada di Provinsi dan di Kabupaten Indragiri Hilir. Anggaran yang diajukan sebesar Rp337 milyar, dan anggaran yang digunakan Rp270 milyar. Efisiensinya sebesar Rp67 milyar.

Begitu pula pada Pilkada gelombang keempat, 9 Desember 2020. Ada diikuti 270 daerah, dan di antaranya 9 kabupaten/kota di Riau ikut kembali mengelar helat 5 (lima) tahunan tersebut. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp254,5 milyar atau naik sebesar Rp89 milyar dari lima tahun sebelumnya sebesar Rp165,8 milyar. Sedangkan anggaran yang digunakan sebesar Rp222 milyar atau lebih besar Rp78 milyar dari lima tahun sebelumnya, yaitu Rp144 milyar. Sedangkan hasil efisiensinya sebesar Rp31,8 milyar atau lebih besar Rp10,8 milyar dari lima tahun sebelumnya sebesar Rp21,8 milyar.

“Alhamdulillah, kurang lebih efisiensi anggaran sebesar Rp123 milyar sepanjang kami melaksanakan Pilkada serentak di Riau,” ungkap alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang ini lebih lanjut.

*Efisien*
Efisiensi atau penghematan anggaran tersebut tak terlepas dari kebijakan yang diterapkan oleh KPU Republik Indonesia dalam mengelola Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Di mana dalam setiap tahapan selalu menekankan pendekatan efisiensi, dan efektifitas kegiatan secara ketat. “Selalu diingatkan terus melalui surat tertulis,” imbuh Ilham.

Prinsip yang paling penting kata Ilham, menanamkan bahwa anggaran hibah Pilkada itu berasal dari uang APBD daerah. Uang rakyat yang diperuntukkan untuk memilih pemimpin untuk rakyat. KPU lanjut Ilham diamanahi untuk mengelolanya secara transparan dan penuh tanggung jawab.

“Kami bangga dapat mengembalikan uang hibah tersebut ke kas daerah lagi,” ungkap Ilham.

Sebagai contoh, pada tahapan pencalonan. KPU biasanya menyiapkan usulan anggaran secara maksimal. Untuk jalur yang diusung partai politik, sebanyak 5 (lima) pasangan sesuai komposisi 20 persen kursi di DPRD yang dapat mengusung 1 (satu) pasangan calon. Begitu pula dari jalur perseorangan disiapkan usulan anggaran minimal 2 (dua) pasangan calon.

Anggaran pembiayaan utama untuk pasangan calon itu kata Ilham meliputi; biaya cek kesehatan paket lengkap, biaya alat peraga kampanye, bahan kampanye, iklan di media, debat pasangan calon, pencetakan surat suara, formulir penghitungan dan lain-lain.

“Semua anggarannya difasilitasi. Satu paket pasangan calon saja berkurang, karena anggarannya tak terpakai, baik dari jalur partai politik maupun perseorangan, itu penghematan atau efisiensinya sudah cukup besar sekali,” urai Ilham.

Belum lagi di tengah tahapan, ada kebijakan yang diterapkan oleh KPU RI. Misalnya, trobosan dilakukan sejak Pilkada serentak KPU terus mendorong peningkatan jumlah item pengadaan menggunakan lelang elektronik dan pengadaan _e-katalog,_ baik itu di alat peraga kampanye, bahan kampanye, pengadaan pencetakan surat suara, formulir dan kelengkapan lainnya. “Penghematannya sangat signifikan sekali,” terang Ilham.***