Gaduh di Warung Tuak, Dua Warga Diamankan

ROHIL (Surya24.com) - Keberadaan partir alias warung penjual minuman keras jenis tuak di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil, sejak dulu hingga kini sering terjadi tindakan penganiayaan akibat tersinggung saat mabuk.

Kali ini, karena dibawah pengaruh tuak, SA alias A0 (34) warga Jalan Datuk Paduka I Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas dan temanya IS alias SN (39) diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan, Sabtu (4/2/2023).

SA alias O (34) dan IS allias SN (39) di ciduk karena dilaporkan Eng Tat ( 45) warga Perum Gunung Blok JJ 34 Desa Kedurus Kecamatan Karang Pilang Kota Surabay tidak terima dianiaya kedua pelaku.

Dimana kejadian penganiayaan ini terjadi di Jalan Pajak Lama Panipahan tepatnya didepan warung Tuak, Jumat (3/2/2023) Jam 22.00 WIB lalu.

Akibatnya Eng Tat mengalami luka lebam akibat bogem dua begundal preman tuak ini hingga harus mencari keadilan melaporkan naas dialaminya ke Polsek Panipahan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (5/2/2023) membenarkan adanya
Laporan Polisi dan pengungkapan tindak pidana penganiayaan tersebut.

" Kejadian penganiayaan ini saat korban pulang bekerja pulang ke rumahnya lalu diajak teman kerjanya minum tuak di warung. Kemudian saat duduk di warung tuak sambil minum tuak datanglah seorang lelaki yang tidak kenalnya tiba duduk di samping korban ikut minum di mejanya, " kata Kasi Humas Polres Rohil ini.

Disebutkan, AKP Juliandi SH, pelalu lalu memegang kepala korban dengan dua tangannya dan terjadi cekcok mulut lalu terjadilah pemukulan tersebut.

Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penyelidikan mencari pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua ditepi Jalan Bakti Panipahandan keduanya di gelandang ke Mapolsek Panipahan.

Polisi berhasil mengamankan arang bukti dan membawa korban Visum Refertum ke Pukesmas terdekat serta mengamankan 1 helai baju kaos coklat, kini kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 K.U.H.Pidana. (hy)