Akibat Tabrakan Korban Meninggal, PT Patra Komala tak Bertanggungjawab
DUMAI (Surya24.com) - Sunguh tragis nasib Pasutri (Pasangan suami dan Istri), Rinaldi dan Fitri, korban kecelakaan yang ditabrak sebuah mobil tangki air milik perusahaan PT Patra Komala itu merenggut satu nyawa Fitri istri dari Rinaldi. Mirisnya lagi, sejak kejadian Laka maut itu hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah berkunjung ke rumah korban.
Budi keluarga korban tabrakan itu meluahkan rasa kecewannya kepada pihak perusahaan sebagai pemilik mobil tangki air yang menabrak saudaranya itu hingga tewas.
"Dimana hati nurani manusia ini, kita saja kalau mendengarkan berita duka orang lain meninggal pasti kita jenguk. Ini kaitan nya jelas ada, dia seorang pengusaha dan gara gara mobilnya itu tewasnya keluarga kami. Pihak perusahaan sama sekali tidak pernah menjenguk atau apapun. Inilah masusia yang tidak ada hati nuraninya." ungkap Budi sebagai pihak keluarga korban.
Budi menjelaskan kejadian itu terjadi pada (28/12/22), yang mana pada saat itu, Rinaldi dan istrinya Fitri berboncengan berdua dengan sepeda motornya di jalan Bagan Besar hendak menyeberang menuju bengkel untuk menggantikan ban sepeda motornya.
Namun naas itu terjadi, dengan secara tiba-tiba sebuah mobil tangki air milik PT Patra Komala itu langsung menabrak mereka berdua, sehinga Fitri terseret puluhan meter dibawah kolong mobil tangki air tersebut dan akibatnya Fitri mengalami luka robek di kedua pahanya dan kedua kakinya hancur.
Lain halnya dengan Rianldi suaminya yang saat itu masih selamat dan hanya luka ringan, yang mana pada saat itu Ia sedang mencari dimana posisi istrinya. Setelah mengetahui kondisi istrinya Rinaldi pun syok berat. Istrinya yang hanya terbaring sambil mengucapkan kalimah Allah dengan kedua kakinya yang hancur itu dan meninggal di tempat.
Atas kejadian tersebut, pihak Polres Dumai melalui Polisi Lalu Lintas menahan si supir dan mobil tangki air tersebut untuk di proses dan diamankan. Sehari kejadian itu pihak keluarga supir menemui pihak keluarga korban untuk meminta maaf atas kejadian itu, dan akan berjanji untuk membuat kesepakatan damai yang menunggu bos mereka pulang dari umroh saat itu.
Kesepakatan untuk berdamai diterima pihak keluarga korban pada saat itu, namun setelah beberapa hari, pihak pelaku keluarga supir menghubungi pihak keluarga korban, bahwa sangat susahnya untuk bertemu si bos pemimpin perusahaan itu. Sehinga mereka si keluarga supir sudah putus asa dan kecewa tidak bisa ketemu sang majikannya, alias si pimpinan perusahaan yang memiliki mobil tempat anak dan ayah supir berkerja.
Anehnya setelah beberapa waktu berlalu, keluarga korban mendapatkan kabar dari seseorang yang di Polres Lantas Dumai, mengatakan seorang pengacara ingin menjaminkan mobil tangki air yang ditahan oleh pihak Lantas Polres Dumai, dan tentunya keinginan mereka tidak dipenuhi oleh pihak kepolisian.
Dapat diduga bahwa pihak pimpinan perusahaan sudah mengetahui adanya kejadian itu dan diduga juga ada kesengajaan pihak perusahaan tidak mau tau dan tidak memperdulikan pihak korban nyawa yang melayang itu. Akibat dari ulah supir dan mobil tangki air milik perusahaan PT Patra Komala yang saat kejadian itu sedang menjalankan pekerjaannya.(zul)
