Kembalikan Uang dari Ricky Pagawak Kata KPK Tak Hapus Tuntutan Pidana: Ini Penuturan Blak-blakan Brigita Manohara

(Foto/SINDOnews)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait nasib presenter Brigita Manohara pascapenangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak . Pasalnya, Brigita mengakui menerima uang sebesar Rp480 juta dari Ricky Ham Pagawak.

     Brigita pun telah mengembalikan uang tersebut ke KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan secara aturan, pengembalian uang yang dinilai telah menyebabkan kerugian negara secara tidak langsung tidak menggugurkan tuntutan pidana. "Terkait ada beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana UU 31 tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

    Kendati begitu,  tulis sindonews.com, Firli mengatakan bahwa proses penyidikan kasus korupsi Ricky Ham Pagawak masih terus dilakukan. KPK pun akan mendalami pihak-pihak terkait yang terlibat dalam kasus tersebut.

    "Masih ada proses yang harus didalami," katanya.

     Sementara itu, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap aliran uang korupsi tersebut. "Selain tindak pidana korupsi kami juga sedang dalami tersangka ini sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Tentunya setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predikat crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang itu mengalir dan tiap orang yang menerima uang dari tersangka akan kami minta keterangan," terangnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Ricky Ham Pagawak, Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023), ditetapkan tersangka kasus korupsi. 

    Dia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Total uang suap yang diterima Ricky Ham Pagawak dari kontraktor proyek infrastruktur diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

     Hingga kini, KPK telah mengamankan tiga petinggi perusahaan terkait suap kepada Ricky Ham Pagawak. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang; Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

     KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada 23 Desember 2022 tapi jauh sebelum itu atau tepatnya pada Juli 2022, Bupati Mamberamo Tengah itu melarikan diri ke Papua Nugini usai diamankan dari Kobagma, Mamberamo Tengah, Papua. 

    Diduga dia kabur melalui Vanimo. Pelarian Ricy Ham Pagawak berakhir setelah penyidik KPK menangkapnya di Jayapura, Papua pada Minggu, 19 Februari 2023.

Blak-blakan 

  Seperti diketahui nama presenter televisi Brigita Manohara terseret dalam kasus korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Brigita mengakui pernah menerima aliran uang hingga mobil dari Ricky.

     Pengakuan itu diutarakan langsung oleh Brigita saat hadir sebagai saksi di KPK pada 25 Juli 2022. Dalam pemeriksaannya itu Brigita menjelaskan awal perkenalannya dengan Ricky Pagawak.

  Brigita mengakui menerima aliran uang dari Ricky Pagawak. Namun, uang itu didapatkannya atas apresiasi Ricky Pagawak kepadanya sebagai presenter dan konsultan komunikasi.

  Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ricky pun langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Senin (20/2). Foto: Agung Pambudhy

    "Pada proses (pemeriksaan) tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita Manohara di gedung KPK, Jakarta Selatan,  seperti dilansir detik.com, Senin (25/7/2022).

 

    Brigita tidak menjelaskan detail pemberian uang dari Ricky Pagawak tersebut. Dia hanya menyebut pemberian uang itu dalam hubungan kerja profesional.

    "Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," jelasnya.

Brigita Terima Mobil dari Ricky Pagawak

    Ricky Pagawak lalu ditangkap KPK di Abepura, Jayapura, pada Minggu (19/2) usai tujuh bulan buron. Dalam konstruksi perkaranya, Ricky Pagawak diduga melakukan gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 200 miliar.

    Nama Brigita Manohara lalu kembali mencuat usai Ricky Pagawak tertangkap. Brigita pun kembali mengaku juga pernah menerima mobil dari Ricky. Mobil itu pun telah dikembalikan Brigita kepada KPK.

    "Semuanya sudah saya kembalikan. Nanti untuk lebih jelas bisa konfirmasi ke penyidik langsung biar nggak salah," katanya saat dihubungi, Senin (21/2/2023).

  Brigita menegaskan tak tahu perihal uang yang diterimanya dari Ricky adalah hasil korupsi dan meminta kebijaksanaan penyidik KPK.

  "Saya cuma berharap kebijaksanaan penyidik, karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka," kata Brigita.***