LBH Ananda Door To Door Sosialisasikan Pemahaman Hukum Dikalangan Pelajar

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Lembaga Bantuan Hukum Ananda Rokan Hilir Riau, sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertahanan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh, sejak beberapa hari ini door to door ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi penyuluhan hukum ke kalangan pelajar di Bagansiapiapi dan sekitarnya. 

Pimpinan LBH Ananda, Fitriani SH, Minggu (2/4/2023) menyebutkan, kegiatan yang tengah mereka lakukan merupakan perpanjangan tangan BPHN (Badan Pertahanan Hukum Nasional) Mengasuh untuk mensosialisasikan pemahaman hukum kepada kalangan pelajar yang nota benenya anak-anak atau memasuki usia remaja. 

" Tim LBH Ananda yang turun dalam penyuluhan hukum di SD, SMP dan SMA sejak beberapa hari lalu lansung saya pimpin, ada Jusmadona SHi.MH, Ayatul Nissa Rahmadhani Al Faizal SH, Delia Putri SH, Ayu Suhendi, " ucap Fitriani SH. 

Fitriani SH menambahkan, LBH Ananda dipimpinya komitmen menyampaikan pesan-pesan hukum kepada masyarakat, kalangan remaja, pelajar siapapun yang membutuhkan pencerahan hukum acara pidana demi untuk memahami baik proses hukum atau konsekwensi jika melanggar hukum. 

" Pesan yang kami sampaikan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertahanan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh saat di depan pelajar SD, SMP dan SMA, adalah bagaimana mengetahui, memahami dan mencegah dengan pemahaman agar tidak terjadi perbuatan melanggar hukum demi mencegah kenakalan remaja, perlindungan, pembulian, sehingga pelajar paham hukum, sanksi, konsekwensi dari perbuatan salah yang jika dilakukan, " aku Fitriani SH. 

Fitriani SH menambahkan adapun sosok Jusmadona Shi.MH, Ayatul Nissa Rahmadani SH, Aulia Putri SH merupakan binaan LBH Ananda yang masih muda, belia yang menggeluti bidang Advokasi atau Penasehat Hukum  bergabung di LBH Ananda yang di pimpinnya. 

" LBH Ananda sejak beberapa hari lalu hingga beberapa hari kedepan masih ke beberapa sekolah melaluksn penyuluhan hukum. 

Ditambahkan Fitriani SH, yang menariknya sesi tanya-jawab dari peserta pelajar kepada pihaknya tentang hukum sehingga terjadi komunikasi dua arah antara tim penyuluh dengan pelajar atau siswa. 

" Seperti di SMA Negeri 2 Bangko, SDN 001 bertubi-tubi pertanyaan dari siswa, mereka masih polos, sehingga sesi tanya jawab benar-benar hidup, terkadang ada juga humornya, maklum anak sekolah, " ucap Fitriani SH. (Hy)