Dikejar-kejar Debt Collector Gegeara Belum Bayar Angsuran Kredit? Ngga Ada Salahnya Tips Pak Polisi Ini Dicoba

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)- Debt collector, atau penagih utang, merupakan salah satu profesi yang mungkin tidak begitu dikenal secara luas oleh masyarakat umum. Mereka bekerja untuk mengumpulkan utang yang belum dibayar oleh individu atau perusahaan. Namun tak jarang karena beberapa factor angsuran belum dibayar alih-alih para debt collector ini dating ke rumah untuk menagih. 

Nah ini tips bagaimana menghadapi mereka sembari mengumpulkan dana membayar krwajiban. Namun sebelum kea rah itu. Tidak ada salahnya di artikel ini kita akan membahas peran dan tantangan yang dihadapi oleh para debt collector sebagai menambah wawasan.

Peran Debt Collector:

Debt collector bertanggung jawab untuk menghubungi individu atau perusahaan yang memiliki utang yang belum terbayar. Mereka melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan pembayaran yang tertunda dengan menghubungi debitur melalui telepon, surat, atau kunjungan langsung. Tugas utama mereka adalah membujuk debitur agar membayar utang yang mereka miliki. Debt collector juga bertanggung jawab untuk menjelaskan konsekuensi hukum jika utang tidak segera dilunasi.

Tantangan dalam Profesi Debt Collector:

Konflik dengan Debitur: Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh debt collector adalah menghadapi konflik dengan debitur yang mungkin tidak bersedia atau tidak mampu membayar utang mereka. Beberapa debitur mungkin merasa terganggu dengan upaya penagihan tersebut dan dapat menjadi agresif atau bahkan mengancam.

Penanganan Emosi: Debt collector harus memiliki keterampilan komunikasi yang kuat dan mampu mengendalikan emosi dalam situasi yang tegang. Mereka harus tetap tenang dan profesional dalam menghadapi konflik atau ketidakpatuhan debitur.

eraturan dan Hukum: Profesi debt collector diatur oleh undang-undang dan peraturan tertentu. Debt collector harus memahami dan mematuhi regulasi ini dalam upaya penagihan utang. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat memiliki konsekuensi hukum serius.

Etika Penagihan: Debt collector diharapkan untuk menjalankan tugas mereka dengan etika yang tinggi. Mereka harus menghormati privasi debitur dan tidak menggunakan taktik penagihan yang tidak adil atau menakut-nakuti.

Perubahan Situasi Keuangan Debitur: Seringkali, debitur menghadapi kesulitan keuangan yang mendasari mengapa mereka tidak dapat melunasi utang mereka. Situasi seperti kehilangan pekerjaan, krisis kesehatan, atau perubahan keadaan hidup bisa menjadi tantangan dalam proses penagihan.

Sejumlah Tips

Masalah yang kerap muncul pada orang yang membeli kendaraan bermotor dengan cicilan adalah tidak sanggup membayarnya. Hingga mereka terpaksa mengembalikan motor atau mobil yang belum lunas itu.

Iptu Benny F. Surbakti dalam sebuah video memberikan tips yang sangat berharga kepada orang yang mengalami masalah dalam pembayaran cicilan kendaraan motor atau mobil.

Ia mengatakan bahwa mengembalikan motor atau mobil dalam keadaan cicilan yang belum lunas tidak akan menyelesaikan masalah. Simak ulasannya sebagai berikut.

Takut Dikejar Debt Collector

Masalah yang sering dialami oleh orang yang mengajukan kredit motor atau mobil adalah kesulitan membayar angsuran. Hal ini membuat mereka bingung karena malu dan takut dikejar-kejar debt collector.

Atas dasar itulah kemudian biasanya para pengaju kredit akan memutuskan untuk mengembalikan kendaraan tersebut ke leasing. Dengan harapan, mereka sudah tidak lagi dikejar-kejar debt collector dan aman dari utang.

Namun, Iptu Benny mengatakan bahwa tindakan itu tidak akan menyelesaikan masalah pembayaran. Pasalnya, leasing akan tetap menghitung utang sekaligus bunga yang masih menjadi tanggungan pengaju kredit.

 “Seandainya Anda mengembalikan motor itu ke leasing, perhitungannya begini. Leasing akan menghitung sisa hutang Anda. Sisa hutang ini pokok plus bunga, jadi bukan pokoknya saja plus bunganya,” ucap Iptu Benny

Oper Kredit

Benny menyarankan kepada orang-orang yang mengalami masalah dalam membayar kredit untuk mengoper kredit kepada orang lain yang mampu membayar cicilan tersebut.

Pengaju kredit bisa menjual cash motornya kemudian hasil penjualan itu bisa dibayarkan untuk menutupi utang. Selain itu, pengaju kredit juga bisa mengoper kreditnya kepada orang lain untuk melanjutkan mencicil.

 “Oper kredit kepada orang lain. Jual kepada orang lain. Bisa dijual cash terus sisanya tutupkan utang atau oper kreditkan dia. Tapi ingat, oper kredit harus sepengetahuan leasing,” terang Iptu Benny.

Nego ke Leasing Dipanjangkan Masa Kredit

Cara kedua untuk mengatasi kredit yang macet adalah melakukan negosiasi ke leasing dengan cara meminta perhitungan kredit baru agar masa kredit bisa diperpanjang.

Hal tersebut tentu akan memudahkan pengaju kredit untuk bisa membayar cicilannya. Pasalnya, masa kredit yang semakin panjang akan membuat utang yang dibayarkan setiap bulannya menjadi lebih kecil.

 “Bisa dibuat kredit baru perhitungan baru, potong utang Anda diperpanjang kreditnya. Yang tadinya 10 bulan misalnya, naikkan lagi menjadi 20 bulan dan cicilannya kan berkurang,” lanjut Iptu Benny.

Kesimpulan:

Profesi debt collector memainkan peran penting dalam memastikan kesehatan keuangan perusahaan dan membantu debitur mengatasi kewajiban keuangan mereka. Namun, pekerjaan ini juga melibatkan tantangan yang signifikan, mulai dari menghadapi konflik dengan debitur, mengendalikan emosi, mematuhi peraturan dan etika, hingga menangani situasi keuangan yang sulit. Dalam menjalankan tugas mereka, debt collector perlu menjaga profesionalitas dan memastikan bahwa penagihan utang dilakukan dengan adil dan menghormati hak-hak debitur.***