Perjuangkan Penempatan Tenaga PPPK, Komisi I Berkoordinasi ke BPKSDM Tangerang

TANGERANG (Surya24.com) - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Agenda Rapat Koordinasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Provinsi Banten, Selasa (16/05/2023). 

Kedatangan Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis disambut oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKSDM Kota Tangerang Yuga Wahyudin S.Sos, M.Si, dan didampingi Sub Bagian Kepegawaian Aceng Rouf, dan IT Andria. 

Adapun tujuan dari kunjungan kerja ini untuk saling bersilaturahmi dengan BPKSDM Kota Tangerang serta membahas beberapa hal yang berkaitan dengan PPPK. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Febriza luwu menyampaikan Komisi I tidak akan berhenti untuk memperjuangkan masalah penempatan tenaga PPPK yang sampai sekarang masih tak terselesaikan. Komisi I meminta kepada Dinas BKPSDM terkait masalah penempatan PPPK di Kota Tangerang apakah sudah sesuai penempatannya atau masih sama permasalahan seperti yang ada di Kabupaten Bengkalis. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebelumnya Komisi I sudah melakukan konsultasi ke  Provinsi Riau terkait masalah penempatan PPPK yang tentunya tidak sesuai dengan kondisi wilayah tempatan. 

"Dalam hal ini kita sebagai perwakilan masyarakat banyak dapat aduan dari PPPK  Kabupaten Bengkalis yang penempatannya tidak sesuai misalkan ia tinggal di tempat A penempatan PPPK nya di tempat F dengan segala macam permasalahan lainnya,  seharusnya masalah penempatan itu diserahkan ke daerah masing-masing tanpa ada intervensi lagi dari pemerintahan pusat," tegasnya. 

Menanggapi Hal tersebut, Sub Bagian Kepegawaian Aceng Rouf menjelaskan bahwa permasalahan penempatan PPPK ini salah satunya adalah data Dapodik yang tidak update sehingga menjadi potensi yang tidak sesuai dengan alamat sekolah dan lainnya sehingga berpengaruh pada penempatan tenaga PPPK tersebut, namun dari informasi yang diterima dalam tanda petik untuk tahun 2023 ini bisa dipenuhi. 

"Kita di BPKSDM hanya menerima serta menjalankan regulasi dari pusat," ucapnya. 

Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto mengajak BKSDM Kota Tangerang dalam memberikan solusi terhadap kewenangan yang telah ditetapkan oleh pusat namun tidak sesuai di daerah karena banyak ketetapan yang telah dibuat oleh pusat selalu berubah-rubah karena di Kabupaten Bengkalis terdiri dari beberapa pulau yang jarak tempuhnya jauh sehingga menjadi kendala bagi tenaga PPPK menerima hasil penempatan tersebut. 

Disamping itu, H. Arianto menambahkan "Mari kita sama-sama saling mendorong dan berkonsultasi ke DPR RI terhadap penempatan PPPK ini supaya bisa terselesaikan secepat mungkin dengan usaha yang semaksimal mungkin dalam membantu PPPK mendapatkan penempatan yang sesuai dengan jarak tempuhnya," tuturnya. 

Diakhir pertemuan, Febriza Luwu berharap jika ada ruang dan kewenangan daerah untuk mengatur penempatan tersebut maka sebaiknya segera dilakukan, sebab daerah lebih mengetahui kebutuhan tenaga guru di masing-masing sekolah, begitu juga tenaga kesehatan. 

"Konsultasi ini tidak selesai sampai di sini, kami komisi I akan berupaya untuk melakukan pertemuan dan silaturahmi kembali ke DPR RI dengan komisi yang bermitra dengan Kementrian Menpan R&B supaya ada dorongan yang semestinya hingga permasalahan yang ada di daerah terselesaikan," tutup Ketua Komisi I Febriza Luwu yang biasa disapa Icha ini.(rls)