Jauh-jauh dari dari Bulgaria Ternyata Ini yang Dilakukan di Yogyakarta, Uang Keluar Kayak Jakpot Kok Bisa?

Dok kompas.com

JAKARTA (SURYA24.COM)-  Kasus pembobolan ATM di Yogyakarta oleh warga negara (WN) Bulgaria menggunakan software khusus ramai dibicarakan warganet di media sosial. Unggahan Kompas.com di Twitter pada Jumat (14/7/2023) mengenai kasus ini juga menjadi salah satu postingan yang mendapat banyak respons dari warganet. Ada beragam respons warganet mengenai kasus pembobolan tersebut yang disampaikan di kolom komentar.

 "Mantap, berarti bugnya terlalu mudah untuk dicari," tulis akun dengan nama @gerbongbagasi. "Lagian keamanan ATM di indo lembut banget, pake windows XP. Padahal di web gelap luar negri sono udh banyak yg jualan software bobol windows jadul kek gitu, rasa harga grosir dijual murah. minimal ya jangan windows jadul, apalagi security windows jadul udh stop updt ama windows," kata akun @KiriyaRoastuber dilansir kompas.com.

 "Atm di Indo masih ada yg pake windows xp," komentar akun dengan nama @abdprstw. 

"Modus bobol orang luar di indo Bajak software, pake fake card, dll. Kalo warga lokal paling pake ganjel korek atau ga tongkat ular," tulis akun @cashhandlerr. 

Berikut 6 fakta mengenai kasus tersebut: 

  1. Pelaku memakai visa wisata 

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023), dua warga negara Bulgaria yang melakukan pembobolan tersebut berinisial PL(35) dan PI (55). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, kedua pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Keduanya datang ke Indonesia pada 13 Juni 2023 dan melakukan pembobolan ATM di Jalan Katamso, Yogyakarta pada 19 Juni 2023. 

"Jadi berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya. 

  1. Beraksi tak hanya di Yogyakarta 

Menurut Archye, PL dan PI tak hanya melakukan aksi kejahatan tersebut di Yogyakarta, namun juga di sejumlah lokasi lain, seperti Kalimantan dan Sumatera. Di Yogyakarta, pelaku dalam sehari beraksi di tiga ATM, yakni ATM di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

  1. Bobol ATM dengan software 

Archye mengatakan, kedua pelaku membobol ATM memakai perangkat lunak atau software. Menurutnya, dengan cara tersebut uang akan keluar seperti mendapat jackpot. 

“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya," kata dia. Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (27/6/2023), 

Archye mengatakan, PI dan PL memiliki peran yang berbeda. PL bertugas mengamati situasi di area boks ATM. Setelah dipastikan aman, PL masuk ke boks ATM dan mengunci boks ATM dari dalam. Boks ATM dikunci dari dalam memakai gembok untuk mengelabui masyarakat sehingga seolah-olah ATM sedang dalam perbaikan. 

Setelah masuk ke dalam boks ATM, PL akan mencolokkan tablet ke mesin, kemudian menggunakan software khusus untuk mengeluarkan uang. 

Sedangkan PI menunggu uang keluar dari ATM. Uang yang keluar dari mesin ATM selanjutnya ditampung menggunakan tempat sampah. 

"(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” ucap Archye. 

4. Gagal bobol ATM di Sleman

 karena jari terjepit Archye mengatakan, kerugian ATM di Kota Yogyakarta yang berhasil dibobol kedua pelaku kurang lebih sekitar Rp 75 juta. Sementara itu, total kerugian ATM di daerah Bantul sekitar Rp 123 juta. 

Sementara untuk ATM di daerah Sleman, pelaku tak berhasil melakukan pembobolan karena pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel. Menurut Archye, pelaku menggunakan uang hasil aksinya untuk kepentingan pribadi, dan sebagian sudah ditransfer ke salah satu rekening yang saat ini tengah diselidiki. 

  1. Pelaku merupakan sindikat 

Polisi mengatakan PI dan PL merupakan sindikat, sehingga kemungkinan masih ada tersangka lainnya. “Dalam proses tindak pidana tersebut merupakan suatu sindikat dan memungkinkan ada tersangka lain yang ikut pembobolan ATM,” kata Archye.

Menurutnya, kedua pelaku dikenakan pasal pertama terkait ilegal akses UU ITE pasal 30 jo pasal 6 dan atau pasal 32 jo pasal 48 ayat 1 terkait tentang Informasi dan Alat Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak 3 miliar

 "Lalu pasal Subsider tindak pidana pencurian pemberatan atau curat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," imbuh Archye. 

  1. Pelaku ditangkap di hotel 

usai kejahatannya terungkap Dikutip dari Kompas.com (27/6/2023), pengungkapan kasus ini bermula pada Senin 19 Juni 2023 sekitar pukul 12.32 WIB di salah satu ATM di Kota Yogyakarta. Saat itu, vendor ATM sedang melakukan pengecekan rutin dan mendapati uang yang berada di ATM berkurang Rp 72.350.000. 

Vendor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta. Polsek Gondomanan lalu berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta dan membentuk tim khusus untuk mengungkap pembobolan ATM ini.

 "Kemudian dari unit Jatanras Resmob melaksanakan penyelidikan mengumpulkan saksi dan alat bukti. Berhasil mengamankan diduga pelaku di wilayah Klaten, tepatnya hotel RedDorz pada Rabu 21 Juni 2023," beber Archye. 

Mengantisipasi dan Meningkatkan Keamanan dalam Sistem ATM

Sistem ATM (Automatic Teller Machine) telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari kita. Namun, sebagai alat transaksi keuangan yang sangat dipercaya, keamanan dalam sistem ATM harus menjadi prioritas utama. Di era digital ini, penting bagi para penyedia jasa keuangan untuk mengantisipasi dan melindungi pelanggan mereka dari ancaman seperti pemalsuan atau serangan yang mungkin menggunakan perangkat lunak atau metode ilegal untuk membobol ATM. Mari kita bahas beberapa langkah antisipasi yang dapat diambil.

Keamanan Fisik ATM

Langkah pertama dalam mengantisipasi ancaman adalah memastikan keamanan fisik mesin ATM itu sendiri. ATM harus ditempatkan di lokasi yang aman dan terlindungi, seperti di dalam gedung bank atau tempat umum yang dipantau secara teratur. Penggunaan kamera pengawas, sensor gerakan, dan sistem keamanan lainnya dapat membantu mendeteksi dan mencegah upaya pemalsuan atau peretasan.

Sistem Keamanan Terbaru

Perusahaan penyedia ATM harus selalu memastikan bahwa sistem keamanan mereka diperbarui dengan teknologi terbaru. Ini mencakup penggunaan protokol keamanan yang kuat dan enkripsi data yang aman. Peningkatan terus-menerus pada sistem keamanan akan membantu mengurangi risiko terhadap serangan dan upaya pemalsuan yang mungkin menggunakan perangkat lunak.

Pelatihan dan Kesadaran Pengguna

Selain langkah teknis, penting bagi pengguna ATM untuk diberikan pelatihan tentang keamanan dan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi mereka. Pelanggan harus diingatkan untuk tidak mengungkapkan informasi kartu, seperti nomor PIN, kepada siapa pun. Edukasi tentang teknik pemalsuan yang umum juga dapat membantu pengguna untuk lebih waspada terhadap upaya pemalsuan yang mungkin melibatkan perangkat lunak.

 Monitoring Transaksi yang Mencurigakan

Bank atau penyedia ATM harus memiliki sistem monitoring yang kuat untuk mendeteksi transaksi yang mencurigakan. Analisis data dan algoritma kecerdasan buatan dapat membantu mengidentifikasi pola perilaku yang tidak biasa atau aktivitas yang mencurigakan. Jika suatu transaksi dianggap mencurigakan, langkah-langkah keamanan tambahan dapat diambil untuk memastikan integritas sistem dan melindungi kepentingan nasabah.

Kerjasama dengan Otoritas Penegak Hukum

Kerjasama yang erat dengan otoritas penegak hukum juga penting untuk mengatasi ancaman pemalsuan atau upaya peretasan ATM. Bank dan penyedia jasa keuangan harus melapor kepada pihak berwenang tentang upaya pemalsuan atau kegiatan yang mencurigakan. Dengan bekerja sama, langkah-langkah penegakan hukum yang tepat dapat diambil untuk menghentikan tindakan ilegal dan melindungi masyarakat.

Kesimpulan

Keamanan dalam sistem ATM merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi kepentingan nasabah dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan. Dalam mengantisipasi upaya pemalsuan atau serangan menggunakan perangkat lunak, perusahaan penyedia ATM harus mengambil langkah-langkah keamanan yang sesuai. Mengedepankan keamanan fisik ATM, meningkatkan sistem keamanan, memberikan pelatihan kepada pengguna, memonitor transaksi yang mencurigakan, dan berkerjasama dengan otoritas penegak hukum adalah beberapa cara untuk meminimalkan risiko dan menjaga keamanan sistem ATM.***