Hati-hati Gunakan Stiker WhatsApp Wajah Orang Kalau Tidak Mau Urusannya Panjang? Berikut 9 Cara Pakai ChatGPT untuk Skripsi, Sudah Coba?

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (SURYA24.COM)-  WhatsApp, salah satu platform pesan instan terpopuler di dunia, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita. Dalam beberapa tahun terakhir, pengguna WhatsApp telah disuguhi fitur menarik yang mengubah cara kita berkomunikasi, yaitu stiker (atau kadang-kadang disebut sebagai "sticker"). Stiker di WhatsApp telah menjadi tren yang memukau, memungkinkan kita untuk menyampaikan pesan dengan lebih ekspresif dan kreatif daripada sebelumnya.

Apa Itu Stiker?  Mengapa Penting

Stiker adalah gambar atau ilustrasi kecil yang dapat digunakan untuk mengekspresikan emosi, pesan, atau bahkan cerita dalam percakapan WhatsApp kita. Mereka adalah alternatif yang menarik untuk pesan teks biasa atau emoji. Dengan stiker, kita dapat menambahkan sentuhan pribadi yang unik dalam setiap percakapan.

Keberagaman stiker di WhatsApp sangatlah luas. Dari stiker lucu hingga yang romantis, dari karakter animasi terkenal hingga stiker berdasarkan kebudayaan lokal, semuanya ada di sini. Anda bahkan dapat membuat stiker khusus dengan mengunggah gambar-gambar pribadi Anda sendiri.

Menyampaikan Emosi dengan Lebih Ekspresif

Salah satu keunggulan stiker di WhatsApp adalah kemampuan mereka untuk menyampaikan emosi dan nuansa dengan lebih jelas. Alih-alih hanya menggunakan kata-kata, kita bisa memilih stiker yang paling sesuai untuk menggambarkan perasaan kita pada saat itu. Misalnya, jika Anda sedang merasa bahagia, Anda dapat mengirim stiker wajah tersenyum yang lucu. Atau jika Anda ingin menyampaikan simpati, ada stiker dengan karakter yang sedang merenung.

Bisa Dipidana?

Sementara itu sebuah unggahan yang menyebutkan jika memakai wajah orang lain untuk digunakan sebagai stiker WhatsApp bisa dikenai pidana, viral di media sosial TikTok.  Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @banghafidd pada Selasa (12/9/2023). 

 Pengunggah menyebutkan, menggunakan wajah orang sebagai stiker WhatsApp bisa dikenai pidana UU ITE pasal 32 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara 8 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar. 

Lantas, benarkah menggunakan wajah orang lain sebagai stiker WhatsApp bisa dijerat pidana? Penggunaan stiker wajah harus berizin Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif Information Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menjelaskan bahwa menggunakan wajah orang sebagai stiker WhatsApp harus mendapat persetujuan yang bersangkutan.

 "Apalagi ketika stiker ini dimonetisasi gitu. Dijual sehingga yang membuat atau juga memasarkannya mendapatkan uang dari muka orang lain tersebut," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/9/2023). 

Menurutnya, berdasarkan aturan, menggunakan sesuatu yang menjadi milik seseorang wajib mengedepankan izin terlebih dulu. "Wajah itu merupakan perlindungan data pribadi juga Karena di dalamnya ada hal-hal yang bersifat spesifik," kata Heru.

 Oleh sebab itu, Heru mengimbau agar masyarakat tidak sembarang menggunakan wajah orang sebagai stiker WhatsApp. Apabila sudah mendapat izin yang bersangkutan, maka bisa dibuat sebagai stiker.

 "Apalagi di masa kampanye begini mereka (pejabat publik) justru berbondong-bondong ingin menjadikan wajahnya sebagai atribut atau ikon," ucapnya. 

"Memang ada pengecualian, tapi secara umum tetap harus mendapat persetujuan dari orang yang akan kita gunakan wajahnya," jelas Heru. 

Heru menjelaskan, penggunaan wajah yang termasuk data seseorang sebagai stiker WA itu telah diatur dalam UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 26 ayat 1. 

Berikut bunyinya: 

"Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

" Selanjutnya, pada pasal 26 ayat 2, dijelaskan bahwa setiap orang yang dilanggar haknya dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-undang.

 "Jadi untuk menghindari gugatan ya memang kita harus mendapatkan persetujuan lebih dulu," terang Heru. 

Adapun terkait ancaman hukumannya, Heru menjelaskan bahwa sanksi tersebut bukan berupa hukuman pidana penjara. Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan ketika wajahnya dibuat sebagai stiker WhatsApp dapat melayangkan gugatan delik aduan.

 "Jadi kalau kita merasa dirugikan, wajah kita dipakai stiker di Whatsapp, ya kita bisa melakukan gugatan terhadap orang tersebut. Kita bisa mengadu dan meminta ganti rugi," tandas dia.

Sementara itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa penggunaan wajah sebagai stiker WhatsApp tanpa izin bisa diklasifikasikan sebagai tindakan tidak menyenangkan dan melanggar Pasal 335 KUHP. Fickar melanjutkan, berdasarkan Pasal 21 ayat 4b, tindakan tersebut juga bisa dilakukan penahanan dalam prosesnya. "Ancamannya satu tahun penjara," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023). 

Berikut bunyi pasal 335 KUHP: 

"(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain; Barang siapa memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan ancaman pencemaran atau pencemaran tertulis. 

(2) Dalam hal sebagaimana dirumuskan dalam butir 2, kejahatan hanya dituntut atas pengaduan orang yang terkena.” 

Tips Pakai ChatGPT untuk Skripsi, Sudah Coba?

Seperti diketahui kemajuan teknologi bisa dimanfaatkan oleh banyak aspek. Termasuk tips pakai ChatGPT untuk skripsi.

Saat membuat skripsi, tak jarang banyak mahasiswa merasa terjebak atau tidak tahu apa yang akan mereka tulis. Untungnya Chatbot AI ChatGPT dapat membantu Anda mengatasi kesulitan dalam membuat skripsi.

Namun, perlu diingat bahwa ChatGPT tidak akan bisa membuat skripsi seutuhnya. Ada beberapa hal yang bisa Anda beri perintah pada ChatGPT selama penulisan skripsi.

 

Lantas, apa saja yang ChatGPT dapat bantu dalam mengerjakan skripsi? Mengutip okezone.com berikut 9 tips yang dapat Anda lakukan yang diolah dari berbagai sumber.

9 Tips pakai ChatGPT untuk skripsi

1. Mencari pilihan topik

Topik pembahasan menjadi yang paling utama dalam menulis skripsi. Jika Anda merasa stuck dalam mendapatkan topik, Anda dapat memanfaatkan ChatGPT untuk mencari pilihan topik sesuai dengan jurusan Anda. Dalam ChatGPT, Anda juga bisa masukan informasi singkat atau kata kunci yang nantinya akan dikembangkan oleh ChatGPT.

2. Membuat outline

Jika Anda telah memiliki topik yang sesuai, Anda juga bisa meminta ChatGPT untuk membuat outline tulisan. Hal ini memudahkan Anda untuk mendapat gambaran poin utama dalam penulisan.

3. Mencari literatur dan referensi

ChatGPT bisa Anda gunakan untuk mencari sumber informasi terkait topik yang Anda bahas dalam skripsi. Dengan memberikan informasi singkat terkait topik Anda, ChatGPT akan memberikan saran bacaan seperti buku, jurnal, artikel, atau sumber lain yang terkait dengan topik Anda.

4. Menerjemahkan bacaan

Jika Anda mendapatkan referensi sumber yang menggunakan bahasa Inggris, Anda tidak perlu khawatir. ChatGPT juga bisa berperan sebagai penerjemah. Anda hanya perlu menuliskan teks yang di dapat, dan ChatGPT siap menerjemahkannya ke bahasa Indonesia untuk Anda. 

5. Parafrase

Agar tidak terdapat plagiasi jika mengutip dari referensi sumber yang Anda dapat, ChatGPT juga bisa membantu Anda untuk memparafrase kalimat yang akan digunakan. Dengan kata-kata yang berbeda, ChatGPT dapat memberikan tulisan yang memiliki makna yang sama.

6. Memberi penjelasan teori dan metode penelitian

Kesulitan penulisan skripsi tak hanya sampai pemilihan ide topik saja, namun mahasiswa sering kali pusing mengaitkan teori yang relevan dengan metode penelitian yang digunakan.

Dengan bantuan ChatGPT, Anda dapat menganalisis teori yang digunakan dan perbedaan antara metode kualitatif dan kuantitafi yang bisa Anda gunakan. ChatGPT juga bisa menganalisis data yang Anda miliki dan memilih instrumen penelitian yang tepat. 

7. Membuat abstrak

Abstrak sering kali ditulis paling terakhir setelah skripsi selesai. Dengan kemampuan canggih ChatGPT, Anda dapat meringkas seluruh tulisan Anda menjadi gambaran ringkas isi skripsi menjadi abstrak. 

8. Membuat kata pengantar

ChatGPT juga mampu untuk membuat kata pengantar skripsi. Anda dapat memberikan perintah untuk menyusun ucapan terima kasih yang biasanya termasuk pada bagian kata pengantar ini. Susunan kata yang cukup kaku dari ChatGPT ini dirasa cocok untuk penulisan kata pengantar. 

9. Menyusun presentasi skripsi

Tidak hanya membantu dalam hal penulisan skripsi, ChatGPT juga bisa membantu Anda dalam hal penyusunan presentasi skripsi yang menarik, cara menjelaskan hasil penelitian, bahkan bagaimana menjawab pertanyaan dari penguji.

Tips mengerjakan skripsi menggunakan ChatGPT tadi diharapkan dapat membantu Anda untuk menyelesaikan skripsi. Penting untuk diingat bahwa ChatGPT hanya memuat informasi terbatas hingga tahun 2021 saja. Maka dari itu Anda juga perlu untuk memeriksa keakuratan dari informasi yang tersedia.***