INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

DPRD Dumai Bahas Penanganan Konflik Pertanahan Bersama Staf Kepresidenan RI

Foto: Pansus C saat pembahasan Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, koordinasi dan konsultasi ke Kantor Staf Presiden Republik Indonesia pada hari Kamis (11/01/2024).

DUMAI (Surya24.com) - Melanjutkan pembahasan terkait Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai, Johannes M.P. Tetelepta, S.H., M.M., yang didampingi oleh Anggota Pansus C, Roni Ganda Bakara, A.Md, dan Hj. Haslinar, S.Sos., M.Si., melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Staf Presiden Republik Indonesia pada hari Kamis (11/01/2024). 

Kunjungan ini diterima langsung oleh Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, dan turut dihadiri juga oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Dumai, Sekretaris DPRD Kota Dumai, Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan beserta jajaran staf Sekretariat DPRD Kota Dumai, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, serta PT. PHR, PT. PHE, SKK Migas dan undangan Lainnya. 

Kunjungan ini guna menindaklanjuti hasil rekomendasi setelah berkoordinasi bersama DJKN Kementrian Keuangan, Kementrian ESDM serta Komnas HAM. Dalam kesempatan ini, Pansus C DPRD Kota Dumai menyampaikan terkait Ranperda Kota Dumai tentang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan yakni permasalahan Barang Milik Negara berupa tanah PT. PHR (sebelumnya PT. Chevron/CPI), Taman Wisata Alam Bukit Cahaya, Bunga Tanjung, seratus meter kiri kanan Jalan Soekarno Hatta menuju Pekanbaru dan kompleks eks Chevron. 

"Banyak informasi yang kami dapat  dan didorong kesamaan niat juga semangat menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap untuk permasalahan ini kita mendapatkan langkah-langkah selanjutnya dalam upaya penyelesaian yang berdasarkan peraturan-peraturan sebagai hukum positif di Indonesia," ujar Ketua Pansus C. 

"Kami hadir sebagai perpanjangan tangan masyarakat Kota Dumai yang berhubungan langsung dalam masalah ini, semoga Perusahaan/BUMN kedepannya lebih jujur dan terbuka sehingga kita dapat memahami kondisi tanah tersebut begitu juga terkait dengan kawasan hutan yang perlu sama-sama kita fikirkan permohonan pelepasannya demi masyarakat Kota Dumai," tegas Ketua Pansus saat menutup sambutannya.(Inf/DPRD Dumai)