Media Gathering BPJS Kesehatan Dumai Bersama Insan Pers Berlangsung Akrab Dan Bersahabat

Dumai (Surya24.com) - Kegiatan Media Gathering yang ditaja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan ( BPJS) Cabang Dumai bersama Insan pers terjalin ke akraban dan bersahabat. Terlihat dengan sejumlah pertanyaan seputar kesehatan yang dialami masyarakat pengguna kartu BPJS di kota Dumai dan manfaatnya yang di wakil kan oleh insan pers, dijawab dengan bijak dan sederhana oleh kepala cabang BPJS kota Dumai Brrnet Sibarani. 

" Pada prinsipnya semua warga pemilik kartu BPJS  saat ini   yang melakukan pengobatan di sejumlah Rumah Sakit Pemerintah maupun swasta, wajib diberikan pelayanan yang baik dan tidak di benarkan membeda bedakan antara pasien umum dan pasien BPJS. Dan jika ketahuan kondisi ini terjadi silakan hubungi petugas BPJS setempat," terangnya. 

Selain itu, BPJS, juga selalu memberikan pelayanan yang maximal di sejumlah Rumah Sakit yang menjadi rekanan kemitraan di layani dengan baik dan cepat. Saat ini Petugas BPJS, dilapangan selalu melakukan monitoring di sejumlah lokasi Rumah sakti untuk melihat dan memantau kinerja pelayanan kesehatan dilapangan. 

" Masyarakat di harapkan pro aktip, jika melihat dan mengalami ada oknum perawat di Rumah Sakit pemerintah maupun swasta yang membedakan pemberian kesehatan dan pelayanan medis lainnya di Rumah Sakit tersebut, wajib dilaporkan ke petugas BPJS setempat atau langsung menghubungi kantor BPJS , guna untuk diproses si oknum perawat terebut," terang kepala Cabang BPJS kota Dumai B Sibarani dalam Media Gatering di hadapan sejumlah media di salah satu hotel, Kamis(12/9/24). 

Selain itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Dumai  Bernat Sibarani, S, Kom, MM, AAK, CDCS, mengatakan” sinergisitas antar media dan BPJS Kesehatan sangat diperlukan oleh masyarakat karena media berperan penting dalam menyampaikan informasi kemasyarakat. 

“Banyak program-program BPJS yang harus diketahui masyarakat, sehingga di sinilah pentingnya peran media karena dalam mengawasi BPJS tidak bisa sendiri. Jadi diharapkan peran serta media dalam sinergisitas informasi untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang bermutu, berkelanjutan dan inklusif,” terangnya. 

Dalam kegiatan media gathering BPJSvbersama media, Kancab BPJS mengatakan banyak program-program BPJS yang harus diketahui masyarakat, diantaranya program cicilan atau rehab untuk para peserta yang memiliki tunggakan BPJS lebih dari 4 bulan. Dan pendaftarannya bisa melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS langsung. 

Lalu di infokan Kacab BPJS kota Dumai, setelah menggunakan fasilitas kesehatan (faskes), mereka yang menunggak bagi peserta BPJS PBI yang sudah 4 bulan bisa dicicil dan yang sudah menunggak bertahun-tahun hanya di hitung 1 tahun saja meski tunggakannya mencapai 8 tahun bahkan 10 tahun. 

“ Dengan  upaya ini kita meringankan beban para peserta BPJS. Hingga saat ini seluruh faskes sudah bekerja sama dengan BPJS dan saat ini Pemerintah Kota Dumai cakupan kepesertaan BPJS sudah mencapai 95 % serta mendapat penghargaan UHC dengan Kategori Utama,'' ujarnya.
(edi)