Diduga Tidak Transparan

ICW Dumai Pertanyakan Penyaluran Anggaran Covid-19

Direktur Penyidikan ICW Dumai, Edi Zulfan

DUMAI (Surya24.com)- LSM Indonesia Coruption Watch (ICW) Kota Dumai mempertanyakan mekanisme penyaluran serta penggunaan APBD Kota Dumai sebesar 100 M. Sampai saat ini tidak menemukan kejelasan serta sikap dari Pemerintah Kota Dumai yang diduga tidak transparan, berkaitan dengan Dumai dijadikan wilayah transmisi Covid 19.

“Sejauh ini kita sudah mewanti-wanti kepada pemerintah kota Dumai dan juga tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 penggunaan dana diminta transparan karena masyarakat juga sudah mengetahui, ada dana  Rp 100 M dari pemotongan anggaran kegiatan SKPD. Serta bantuan pihak ketiga untuk menangani Covid 19, tapi ini belum jelas dipakai kemana saja uangnya,” kata Direktur Penyidikan ICW Kota Dumai Edi Zulfan setelah menerima pengaduan sejumlah elemen masyarakat Kamis, 30 April 2020 yang lalu.

Begitu juga dengan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, ICW Kota Dumai mencium aroma tidak transparan. Oleh karenanya ICW akan mencari tahu porsi anggaran untuk pembagian sembako dan berapa porsi untuk masalah kesehatan.

Seperti diketahui sampai hari ini ICW melihat pembagian bantuan hanya dari pihak ketiga saja yang disalurkan melalui Pemko Dumai, bantuan ini bukan dari APBD Kota Dumai.

“Bantuan yang diberikan Pemko Dumai adalah bantuan dari pihak ketiga, bukan dari anggaran APBD yang diperkirakan 100 M s/d 220 M, ” ujar Edi.

Terkait jawaban atas sejumlah pertanyaan dan keluhan masyarakat kota Dumai bahkan pantauan dilapangan, dikatakan Edi Zulfan sebagai Direktur penyidikan ICW akan menindak lanjuti pengumpulan data sebagai laporan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai lanjutan fungsi ICW sebagai lembaga penggiat anti korupsi.

“Beberapa waktu yang akan datang kita akan  mempertanyakan ke beberapa pihak yang berkompeten sebagai kelengkapan data data  kita sebagai laporan resmi ICW Kota Dumai ini,” tutupnya. (red)