Lahan Diserobot, Gegara Oknum Penghulu Terbitkan SKT Baru

Meninjau lahan yang diserobot

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Badrul Helmi (57) warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil Riau atas nama Nazarudin saat mencari keadilan karena lahan kebun di RT 002 RW 012 Dusun Sungai Ular Panipahan Laut di garap dan dibeko orang lain.

Kebun yang telah dikerjakan setelah  mengantongi  surat rekomendasi, RT, RW dan Kepala Dusun Sungai Ular 08 Desember 2018  lalu tiba-tiba dibeko di kerjakan orang lain.

Usut punya usut ternyata lahan Nazarudin dan keluarga ini digarap Pak Haji Cs warga Rantau Parapat Sumut konon memiliki SKT baru yang di terbitkan Hendri Sudirman Penghulu Panipahan Laut sehingga terjadi 2 surat di atas satu lahan (lahan yang sama)

Tak terima, Nazarudin meminta Badrul Helmi mengurus dan membuat lapor atas penyerobotan tersebut ke Idris Camat Pasir Limau Kapas (Camat saat itu)

Melalui Surat Nomor : 100/KEC.PLK/2019/23 tanggal 31 Januari 2019 Camat  meminta Penghulu Hendri Sudirman segera menyelesaikan kasus lahan yang SKT di terbitkanya secara arif.

Lama menunggu penyelesaian tak kunjung terealisasi dengan mediasi akhirnya Tahun 2020  pihak Nazarudin melaporkan perampasan hak atas lahan kebun miliknya  ke Polsek Panipahan dan Polres Rohil untuk mencari keadilan.

Badrul Helmi Minggu (21/6/2020) orang yang di kuasakan Nazarudin menyebutkan mengetahui lahan tersebut di beko pada  23 Desember 2018 lalu.

"Begitu dapat informasi 23 Desember 2018, 24 Desember 2018 saya dan M.Hafis anak pemilik turun ke lokasi," aku Badrul dan melihat lahan mereka telah di kerjakan beko dengan alat berat.

"Lama menunggu setelah terlebih dulu melapor ke Kecamatan, lalu Camat menyurati Penghulu meminta diselesaikan dengan baik, sempat ada pertemuan, akhirnya di laporkan ke polisi, "terang Badrul.

"Dan pada hari Selasa (16/6/2020) lalu personil Polres Rohil turun melihat dan meninjau lokasi dan TKP, " ucap Badrul Helmi.

Menjadi tanda tanya mengapa oknum Penghulu begitu sembrono menerbitkan SKT di atas lahan milik orang. "Bahaya ini, Penghulu menerbitkan SKT di lahan  ada pemiliknya," ucap warga setempat.

Menurut warga semenjak jadi Penghulu Hendri Sudirman berani menerbitkan SKT nota bonenya lebih dulu cek and ricek  ke RT dan Kepala Dusun setempat. "Arogan, mana ada SKT gratis, pasti ada mafia tanah di sana," sebut warga.

Badrul Helmi optimis atas profesional penegakan hukum yang mereka lalui saat ini.

"Sudah ada diperiksa, lokasi lahan di Sungai Ular sudah ditinjau, dalam waktu dekat kita kuasakan advokat mendampingi kita," aku Badrul Helmi dengan menyebut nama  Advokat kondang di Ujung Tanjung. ( HY/Suhendra)