Kliwon Jelaskan Penangkapan Kayu oleh Aparat Hukum Bukan Miliknya

Bukti pembayaran kayu 

DUMAI (Surya24.com) - Kiliwon di fitnah oleh Sumanto warga Sungai Sembilan persoalan penangkapan anak Sumanto berinisial Y yang membawa kayu diduga tidak memiliki izin.

Terkait penangkapan Y oleh aparat hukum yang sewajarnya itu, Sumanto tidak terima bahwa anaknya di tangkap begitu saja, karena menurutnya kayu tersebut di beli dari seorang bernama Keliwon dan kenapa anaknya yang di tangkap.

Pada hari Selasa (15/9/2020) di salah satu warung di jalan Jendral Sudirman Kota Dumai beberapa media sempat menanyakan terkait kepemilikan kayu itu kepada Kliwon. Menurut keterangan Keliwon bahwa kayu tersebut bukan miliknya, namun milik S yang menitipkan di halaman rumahnya.

" Saya cukup heran dan kecewa atas sikap Manto itu terkait penangkapan anaknya masalah kayu, bahwa katanya kayu itu saya yang punya. Sebenarnya, kayu tersebut adalah milik S yang sudah saya kenal, lalu Manto sudah ada berhubungan dengan S dan mengambil kayu yang di titipkan kesaya. Urusan beli membeli mereka langsung berurusan. Saksi-saksinya ada kok di sebelah rumah saya. Lalu kenapa nama saya di masukan di berita, kan dia sudah tau bahwa kayu tersebut milik S dan Sumanto sendiri menelpon S. Urusan bayar membayar saya nggak pernah terima uang sama sekali terkait kayu yang di tangkap aparat hukum itu." kata Keliwon pada saat itu.

Di ketahui lagi, bahwa bon yang di bawa pasca penangkapan anak Sumanto itu adalah atas nama Sumanto dan tidak atas nama Keliwon. Keliwon menduga ini adalah fitnahnya Sumanto agar melibatkan dirinya untuk di tangkap yang nyatanya Keliwon tetap keberadaannya ada di Dumai, tidak menghilangkan diri seperti S yang pemilik kayu sebenarnya sampai saat ini tidak bisa di hubungi. (zul)