Diduga Menghina Suku, Tim Sukses Paslon Nomor 2 Dilaporkan ke Polda Riau

PEKANBARU (Sura24.com)  – Gara-gara urusan Pemilihan Kepala (Pilkada) Kabupaten Bengkalis tiga akun media sosial Facebook yang diduga sebagai tim sukses Paslon nomor 2 dilaporkan ke Polda Riau terkait penghinaan suku Sakai yang dilontarkan melalui komentar.

Tiga akun Facebook di duga milik Tim Sukses Paslon nomor urut 2 tersebut dilaporkan oleh Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sakai Riau (HPMSR) karena di duga telah dianggap menghina suku mereka melalui Medsos gara-gara Pilkada Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.

“Beda pilihan itu boleh, namun jangan sampai suku yang dihina karena itu sudah jelas melanggar hukum,” kata Ketua Umum HPMSR Iwan Saputra atau akrab disapa Iwan Sakai Senin (23/11).

Ditambahkan Iwan, Postingan pada Tanggal 21 November 2020 lalu tersebut diduga telah mencoreng nama baik suku kami Sakai dengan cara mengolok-olok di Facebook atas nama Ayu Suci dan ditambah lagi komentar dari dua akun yang sama-sama Tim Sukses dari Paslon Nomor urut 2 yaitu akun atas nama  Amino Buyung serta akun  Ujang Usman.

“Dalam komentar akun atas nama Ujang Usman tersebut menyebutkan mungkin mereka tak pernah belajar tentang hukum yang ada mungkin dia tahu hanya hukum rimba, lalu komentar dari atas nama Animo menyambungkan dengan perkataan Itukan orang Sakai dia mana tahu hukum, ditambah komentar dari pemilik postingan yaitu Ayu Suci mengatakan mereka sudah maju kok pak... tapi pikirannya masih ortodok,” terangnya.

Berdasarkan dari komentar tersebut, diutarakan Iwan Sakai, pihaknya menduga kuat telah terjadi pencemaran nama baik terhadap Suku Sakai yang ditulis oleh tiga akun Facebook yang merupakan Tim Sukses Calon Bupati Bengkalis nomor urut 2 tersebut.

“Maka dari itu saya perwakilan dari Masyarakat Sakai meminta kepada Bapak Dir Reskrimsus Polda Riau agar memproses secara hukum terhadap akun atas nama Ujang Usman, Animo dan Ayu Suci tersebut karena sudah menghina suku kami gara-gara urusan Pilkada,” tuturnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan atas adanya laporan dari HPMSR tersebut terkait pencemaran nama baik Suku Sakai yang dilontarkan tiga akun melalui media sosial Facebook.

“Laporannya baru masuk tadi, tentu dipelajari dulu oleh pihak penyidik dan nanti perkembangannya kami akan beritahukan kepada rekan-rekan Wartawan,” pungkasnya.(leo)