Markasim Akhirnya Dilantik Sebagai Penghulu Bagan Jawa

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat penghulu terpilih pada pemilihan penghulu serentak tahap lll Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (26/1/2021) Markasim,SE resmi jabati Penghulu Bagan Jawa Kecamatan Bangko.

Acara pelantikan dipimpin Wakil Bupati Rohil Drs.H. Jamiludin di Aula Masjid Jami' Bagan Jawa dihadiri Forkopimda, Pimpinan Tinggi Pratama, Camat Bangko dan warga masyarakat Bagan Jawa.

Wakil Bupati Jamiludin mengatakan bahwa penghulu merupakan ujung tombak kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Selamat bertugas kepada Datuk Penghulu yang baru dilantik dan terima kasih kepada plt penghulu yakni pejabat sebelumnya yang telah mengemban amanat dan tugas yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir."Ucap Jamiludin.

Pelantikan terhadap penghulu Bagan Jawa terpilih ini sebelumnya sempat ditunda karena adanya gugatan ke PTUN.

Penghulu terpilih Markasim,SE usai pelantikan mengatakan berdasarkan peraturan bupati no 15 tahun 2020 pasal 106 dalam hal terjadinya gugatan atau sengketa pelaksanaan pemilihan penghulu tidak merubah jadwal pelantikan penghulu terpilih sesuai dengan ketetapan bupati.

"Peraturan bupati ini kan diambil dari undang-undang desa no 6 tahun 2014 pasal 37 ayat 5, penghulu yang terpilih wajib dilantik," Ucap Markasim kepada awak media.

Disebutkan Datuk Penghulu Bagan Jawa ini, bahwa gugatan yang telah dilayangkan pada pilkades serentak di kepenghuluan nya itu adalah proses hukum yang menentukan, karena dikatakan Markasim bahwa dirinya sebagai penghulu yang terpilih tentu melaksanakan amanah undang-undang. 

Ditegaskan Markasim dirinya selaku Datuk Penghulu yang baru untuk Bagan Jawa tersebut akan mengabdi dan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin untuk mewujudkan harapan masyarakat dan pembanguan desa.

"Kita berkomitmen menjadikan pemerintahan desa ini yang kuat, berdaya guna dan melindungi, mengayomi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terutama  prioritas pembangunan, kemudian melaksanakan amanah undang-undang yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat." Ucap Penghulu Markasim, SE (Suhend/HY)