Kasmarni Jelaskan Barang Bekas Bisa Diolah Menjadi Berharga

BENGKALIS (Surya24.com) — Bupati Kasmarni mengintruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kelurahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memberikan sosialisasi dan tingkatkan semangat gebrak menabung sampah disetiap kegiatan.

Implementasi gebrakan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Bengkalis (Perbup) No 38 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Bengkalis (Jakstrada ) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, Senin (5/7/2021), di Forum Bank Sampah Kelurahan Pematang Pudu.

Dikatakan Kasmarni, pada tahun 2021, Pemkab sudah dapat mengurangi sebesar 24% tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal tersebut tentunya wujud sinergitas semua pihak termasuk pengurus bank sampah.

"Kami mengajak seluruh Perangkat Daerah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, mulai saat ini, mari kita lakukan pengelolaan sampah secara kolektif, dengan cara memilah dan mengelola sampah mulai dari sumbernya agar pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, "pinta Kasmarni.

Kasmarni melihat olahan dari bank sampah di Kelurahan Pematang Pudu, banyak olahan dari barang bekas (sampah) bisa diolah menjadi barang yang berharga, seperti plastik diolah menjadi batu bata, minyak jelantah diolah menjadi lilin dan lainnya.

"Kami yakin sampah, selain bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi lingkungan, juga dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan capaian target kinerja pengelolaan sampah", ujarnya.*1