INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

Fraksi DPRD Dumai Sampaikan Tanggapan Terhadap Ranperda LP2B dan Ranperda Penanggulangan Karhutla

DUMAI (Surya24.com) - Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada hari Jum'at 20 Agustus 2021 yang lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah telah menyampaikan penjelasan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Dumai tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Ranperda Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kemudian dalam Rapat Paripurna telah disampaikan Pendapat Walikota terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai pada tanggal 21 Agustus 2021. Sebagai kelanjutan rapat paripurna dimaksud maka rapat paripurna dilaksanakan pada hari Senin (23/8/2021) di kantor DPRD Kota Dumai, jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi.

" Memperhatikan agenda Rapat Paripurna diatas, kami akan berikan kesempatan kepada anggota dewan yang terhormat atas nama Fraksi masing-masing untuk menyampaikan Jawaban fraksi terhadap Pendapat Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tersebut, secara tertib dan bergantian, "ujar Mawardi.

Sebagai pembicara pertama, pimpinan rapat paripurna memberikan waktu dan kesempatan kepada Fraksi Demokrat untuk menyampaikan Pandangan umum fraksinya yang disampaikan oleh Mara Hamdan Harahap, SH. Fraksi Demokrat memberi apresiasi yang tinggi tentang Pendapat Walikota terhadap 2 (dua) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai.

" Perlu kiranya penyediaan lahan pertanian berkelanjutan yang wajib dilakukan sebagai pasokan pangan. Selain itu, harus memperhatikan RTRW karena banyak lahan di Dumai masuk dalam lahan konsesi. Mengenai Karhutla, banyak lahan yang terbakar dan sulit dipadamkan dengan berbagai kendala seperti lokasi yang sulit di jangkau dan lainnya. Hendaknya dengan adanya Ranperda ini dapat memberi solusi mengenai kendala tersebut, " ujar Mara Hamdan Harahap.

Fraksi PKS DPRD Kota Dumai dibacakan oleh Tahjuddin Effendi, menanggapi jawaban Walikota Dumai terhadap dua Ranperda tersebut agar dapat berjalan secara terpadu, berkesinambungan dan sistematis. Tentang Karhutla agar selalu mensosialisasikan guna meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tidak terjadi kebakaran yang menyebabkan dampak yang buruk.

Andi Putra Silitonga, SE dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan sektor Pertanian sangat penting dan harus ada payung hukum agar berjalan dengan baik. Selain itu, kata Dia, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan petani, seperti membantu alat pertanian dan lainnya. Untuk kebakaran hutan dan lahan perlu meningkatkan SDM di bidang ini.

Sementara itu, Jem Harahap dari fraksi Nasdem mengapresiasi terhadap penyampaian Walikota Dumai. Fraksi Nasdem berharap semoga dapat mengalokasikan anggaran untuk hal tersebut, dan perlu dukungan semua pihak mulai dari Lurah, Camat dan instansi terkait lainnya.

Hasan dari Fraksi PPP berharap Ranperda dimaksud dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya.

Ponimin, SH dari fraksi Golkar menyampaikan pada sektor pertanian kebanyakan kebutuhan pangan masyarakat Dumai dipasok dari luar daerah. Dengan demikian Ranperda ini bisa menjadi solusi yang baik dan dapat terealisasi.

Selain itu, H.Syafrizal Nurdin, SE selaku juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengharapkan, semoga lahan pertanian ini dapat sesuai peruntukannya dan tidak dialih fungsikan ke sektor lainnya. " PAN setuju dengan Walikota Dumai terhadap Ranperda yang disampaikan, agar hal ini dapat dibahas pada tingkat selanjutnya, " katanya.

Terakhir H.Yuhandri, SP selaku juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan, saat ini luasnya lahan pertanian semakin berkurang dikarenakan adanya pembangunan industri dan infrastruktur jalan.

Selain itu, laju konversi dari lahan pertanian ke sektor lainnya. Gerindra juga berharap Pemko Dumai memberikan insentif bagi petani agar dapat meringankan pajak bumi, pajak pembangunan dan lainnya. Terhadap Ranperda Karhutla agar melakukan penyuluhan bagi warga yang berdekatan dengan hutan, menyediakan peralatan karhutla yang memadai.

Hadir pada rapat Paripurna tersebut, para Assisten, Kepala Dinas, perwakilan TNI/Polri, pimpinan  Parpol, Bawaslu, LAMR Dumai, MUI Dumai, Pimpinan BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta, Camat, Lurah, Forkopimda Kota Dumai dan undangan lainnya. (Inf/DPRD Dumai)