8 Fraksi DPRD Sampaikan Kritikan Terhadap Penjelasan Walikota Dumai 

Fraksi Demokrat Tolak Ranperda APBD P 2021, Tinggalkan Ruang Rapat

DUMAI (Surya24.com) — DPRD Kota Dumai adakan Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Gedung Wakil Rakyat Jln. Perwira Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Selasa (21/09/2021) siang.

Rapat tersebut merupakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Penjelasan Walikota Dumai, H Paisal, SKM., MARS., pada Ranperda, Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Diawali laporan Sekwan DPRD Fridarson, SH., M.Si., dan dilanjutkan kata pembuka Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Bahari, di dampingi Ketua Agus Purwanto, ST., dan Wakil Ketua Mawardi.

Pimpinan rapat Paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Dumai, Bahari kemudian mempersilahkan Fraksi-Fraksi untuk menyampaikan pandangan. Dimulai dari Fraksi Demokrat dengan juru bicaranya Supriyanto, SH yang memulai dengan kronologi dari pertama kali rapat Paripurna digelar di tahun 2021.

"Sampai saat ini, Fraksi belum menerima laporan Perda dan Ranperda Tahun Anggaran 2021. Dari kronologi tadi, Fraksi berpandangan Rapat Paripurna tidak sesuai aturan dan perundang-undangan. "Dengan pertimbangan tersebut Fraksi menolak Perda dan Ranperda," tegas Supriyanto, dilanjutkan penyerahan naskah Pandangan kepada Pimpinan Rapat Bahari. Fraksi Demokrat kemudian minta ijin meninggalkan ruang rapat.

Pembicara kedua dari Fraksi PKS di sampaikan Rudi Hartono, SP., SI. "Tidak ada peningkatan pendapatan dari Perda APBD Murni. Fraksi berpandangan dan memakluminya karena Pandemi Covid-19. Tetapi terjadi peningkatan pendapatan pada Ranperda sebesar 9,76%. Namun Fraksi menyesalkan, pada Ranperda tidak dianggarkan belanja untuk Bansos," kata Rudi Hartono.

Dilanjutkan juru bicara ketiga dari Fraksi PDIP Andi Putra Silitonga, S,E. "Perubahan pada Ranperda mengalami defisit. Perubahan belum mampu mengakomodir kesusahan warga yang terdampak Pandemi," tegas Silitonga.

Berlanjut pandangan Fraksi Nasdem, juru bicara Jem Harahap, S.Sos. Fraksi ini menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Walikota atas kenaikan PAD. Jem Harahap lanjutkan, untuk belanja daerah perubahan 2021, Fraksi minta Walikota menggali potensi dan sumber-sumber pendapatan.

Hamdan, SAP., sebagai juru bicara Fraksi PPP sampaikan pandangan bahwa semua proses Paripurna sudah sesuai aturan dan perundang-undangan. "Fraksi menyambut baik Ranperda Perubahan APBD TA 2021. Apalagi ada kenaikan PAD 5,8% pada APBD Murni 2021. Selisih pendapatan transfer alami kenaikan 10,76%," imbuh Hamdan.

Hamdan kemudian bacakan masukan dan kritik kepada Walikota H Paisal, SKM., MARS mengenai Ranperda Perubahan APBD TA 2021 merupakan momentum penting keberlangsungan pembangunan Kota Dumai. Fraksi mendukung penuh, namun lewat Ranperda, berharap ada penyempurnaan APBD Murni.

"Kedua, dalam penggunaan APBD harus ada perubahan realisasi pekerjaan yang belum tuntas. Ketiga, perhatian skala prioritas dalam penggunaan anggaran Ranperda APBD," tutup Hamdan.

Edison, SH., juru bicara Fraksi Golkar mengatakan, penekanan terhadap kenaikan pendapatan/belanja, Fraksi mendorong Walikota Paisal agar menekan belanja.

Juru bicara Fraksi PAN Safrizal Nurdin, SE., dalam bacaan pandangan menyampaikan apresiasi dan kritisi. "Kami apresiasi peningkatan PAD Rp 115 M lebih. Tapi pos belanja pegawai kami pertanyakan dan ingatkan agar lebih selektif," lantang Safrizal Nurdin.

Fraksi kedelapan, Gerindra lewat Hadi Yuhandri, SP., berkata agar Pemerintah lebih cerdas dalam penyusunan rencana anggaran. "Perlu disikapi trend digitalisasi dan kemajuan teknologi. Terapkan dalam sistem penerimaan pendapatan. Belanja untuk  masyarakat harus lebih besar. Terakhir, Fraksi mendukung penuh Ranperda APBD," jelas Yuhandri.

Naskah 8 Pandangan Umum Fraksi kemudian di serahkan dari Ketua DPRD Agus Purwanto, ST., kepada Walikota H Paisal di dampingi Wakil Ketua. Selanjutnya, Pimpinan Rapat Bahari meminta Walikota Paisal untuk menyampaikan tanggapannya pada hari Rabu (22/9/2021).(cu)