Pelaku Pemukulan Wartawan di Dumai Ternyata Bukan Dari Aparat

Konfrensi Pers Hendri bersama sejumlah media

DUMAI (Surya24.com) - Terkait pemukulan terhadap Wartawan Hendri D dari media online pantauriau.com yang juga anggota PWI Dumai di jalan Tuanku Tambusai, pada Kamis (23/9/2021) kemarin, pelaku pemukulan itu bukan dari Oknum Aparat melainkan Orang Tidak Di Kenal (OTK).

Pernyataan ini diungkapkan oleh Hendri saat konferensi Pers di hadapan sejumlah wartawan, Jumat malam (24/9/2021). Konferensi pers yang di adakan di Cafe Refenery Jalan Hasanuddin di hadiri oleh Ketua PWI Kota Dumai Bambang Rio, Bendahara PWI, Ridwan Safri, Humas PWI, Yuliusmedi serta anggota PWI Kota Dumai.

Pada saat konferensi pers, Hendri menjelaskan, dikarenakan pemukulan oleh orang tidak di kenal (OTK), dirinya di dampingi pengurus PWI Kota Dumai kembali akan mendatangi Polres Dumai untuk membuat pengaduan. 

"Kita akan buat laporan, bahwa yang memukul saya bukan oknum aparat, namun orang yang tidak dikenal,"ucapnya menceritakan kronologis kejadian.

Terkait laporan di Subdenpom 1/3-1yang dilakukan sebelumnya, Hendri akan mendatangi kantor Sub Denpom pada hari Senin tanggal (27/09/2021).

"Kita akan menjelaskan kepada Sub Denpom bahwa laporan yang kita buat bukan aparat hukum, melainkan warga sipil, saya akan  mengklarifikasikan kepada petugas Subdenpom 1/3-1 Dumai,"ungkapnya.

Dalam kejadian ini, Ketua PWI Kota Dumai, Bambang Herdiyanto menyatakan sikap sangat mengutuk keras kekerasan yang dilakukan kepada Hendri D, wartawan PantauRiau.com. Aksi kekerasan baik itu kepada wartawan dan warga masyarakat adalah bertentangan dengan hukum. 

"Untuk mendukung langkah dan upaya dari korban, (Red_Hendri D) dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya, PWI Dumai siap memberikan pendampingan,"kata Ketua PWI Dumai, Bambang Herdiyanto saat konferensi pers.

Lanjutnya lagi, Ketua PWI Dumai juga menghimbau kepada seluruh anggota PWI Kota Dumai untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan dengan menempatkan keselamatan pribadi di posisi teratas. 

"Saya menghimbau kepada semua pihak untuk menggunakan cara-cara persuasif dan menghindari kekerasan. Terutama kepada wartawan. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau merasa diintimidasi agar menggunakan UU pers, melaporkan ke media bersangkutan bekerja, ke organisasi dimana ia bernaung dan ke dewan pers. Semoga kedepan kekerasan kepada masyarakat terutama kepada wartawan dalam menyelesaikan masalah tidak terulang kembali,"pungkasnya.

PWI tetap berkomitmen menjalankan bantuan kepada anggotanya yang mendapat kekerasan sesuai dengan PDPRT PWI.***