Mafia Tanah Bangkit, Bermain Lagi di Sinaboi

ROHIL (Surya24.com) - Saling klaim dan aksi unjukrasa di DPRD Rohil terkait lahan di Sinaboi terjadi beberapa hari lalu terindikasi bermainnya mafia tanah. Sehingga Selasa (8/3/2022) kemaren kedua belah pihak di undang Camat Sinaboi bertemu di kantor Camat setempat.

Sejak pagi kelompok R yang mengklaim lahan 121 hektar milik mereka terlihat kasak-kusuk di kantor Camat. Namun sayang ketika kelompok UUN datang, R cs ngacir alias pergi dari kantor tersebut tanpa alasan entah kemana.

Pertemuan yang dihadiri Kakan Satpol PP, Camat Sinaboi T Edison, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi dan kelompok masyarakat berembuk di ruang pertemuan tersebut. UUN dan warga lainya menyebutkan lahan seluas 121 hektar tersebut memiliki surat lengkap sebagai dasar mereka bersihkan untuk lahan perkebunan.

" Itu lahan hibah, sudah dibagikan ke masyarakat dan tidak dapat kami hentikan pembersihannya karena akan ditanami, kita punya surat , " ucap UUN dan beberapa anggota kelompok lainya. Dalam dialog tersebut diungkapkan warga bahwa R dan teman-temanya saat ini sudah 2 kali di panggil Satreskrim Polres Rohil, Jumat 4 Maret 2022 dan Selasa 8 Maret 2022 juga atas kasus lahan yang di laporkan HA.

" R ini dilaporkan HA terkait lahan 100 hektar, sudah dua kali di panggil penyidik namun tak memenuhi panggilan polisi, " ujar warga dan menyebutnya sebagai mafia tanah. Mencuatnya kasus tanah saling klaim di Kecamatan Sinaboi ini terjadi sejak pergantian Camat.

Menanggapi di panggilnya R oleh pihak penyidik Polres Rohil, Camat Sinaboi T Edison membenarkannya. " R dan teman-teman di panggil bukan atas lahan yang kita bahas hari ini, melainkan lahan lain, besok (hari ini Rabu 9/3/2022) memenuhi panggilan tersebut karena hari ini ikut rapat disini, " jawab Edison.

Terpisah masyarakat Sinaboi, Rabu (9/3/2022) menyebutkan setelah lama tak mendengar kasak-kusuk kasus lahan sejak camat baru kembali mencuat. " Kami paham, masyarakat Sinaboi yang mana, lalu siapa orang-orang tersebut. Kita minta proses penegakan hukum terhadap oknum tersebut berjalan, "ucap sumber tanpa merinci maksudnya. (sultan)