Ini Kritikan dan Saran Fraksi Solok Bersatu Terhadap Dua Ranperda Pemko Solok TA 2023

KOTA SOLOK  (Surya24.Com) - Beberapa kritikan dan saran disampaikan oleh Rusnaldi selaku juru bicara Fraksi Solok Bersatu DPRD kota Solok. Salah satunya tentang Honor Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tidak setimpal dengan kontribusi yang diberikan oleh pemerintah daerah kota Solok.

Kritikan dan saran itu dituangkan dalam pandangan umum fraksi Solok Bersatu, dan disampaikan didalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi fraksi DPRD kota Solok, terhadap Ranperda APBD kota Solok tahun anggaran 2023 dan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat yang dikemas pada Sabtu, 19 November 2022 itu, dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, didampingi oleh wakil ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma. Turut hadir anggota DPRD kota Solok, pemerintah daerah, Forkompimda, dan undangan lainnya yang ada diruang rapat DPRD kota Solok.

Menurut Fraksi itu, PSM adalah salah satu ujung tombak dalam pelayanan sosial kemasyarakatan, yang memiliki peran tersendiri dalam menyukseskan program pemerintah, oleh karena itu, apresiasi harus setimpal dengan kontribusi yang telah diberikannya.

Dari aspirasi yang dijaring anggota Fraksi Solok Bersatu, PSM hanya diberi honor 5 bulan dalam 1 tahun, dan terkait dengan itu, walikota Solok harus memberikan penjelasan, ungkap juru bicara tersebut.

Selain masalah PSM, Fraksi Solok Bersatu juga memberikan saran terkait pembangunan masjid yang akan dilaksanakan. Rusnaldi mengatakan, pekerjaan harus selesai dalam jangka waktu 1 tahun, hal itu mengingat rutinitas umat Islam agar tidak terganggu dalam beribadah.

    Pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain, Masjid Al-Muttaqin Tanjung Paku dengan anggaran sebesar 2 Milyar, Masjid As-Syura Pandan sebesar 5 Milyar, Masjid Istiqomah kelurahan Tanah Garam sebesar 2,5 Milyar, Masjid Sahara Terminal angkot sebesar 5 Milyar dan Lanjutan Pembangunan Surau Tabek sebesar 2,5 Milyar.

Terkait dengan realiasasi anggaran, fraksi Solok Bersatu menyampaikan agar dilakukan pada awal tahun. Fraksi itu menilai, keterlambatan realisasi tersebut oleh pemerintah daerah menjadi faktor utama tidak maksimalnya pembangunan yang terlaksana, hal itu dipicu oleh keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan.

Pemerintah Daerah juga harus melakukan penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH), karena kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), berdampak kepada hajat hidup orang banyak dan terhadap APBD tahun anggaran 2023. (basa)