Komnas HAM Dalami Dugaan Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa: Pak Tolong Jangan Pakai Gas Air Mata Pak, karena Banyak Anak-anak

(Dok:sindonews.com)

JAKARTA (Surya24.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami dugaan gas air mata yang digunakan aparat untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, telah kedaluwarsa.

Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam mengatakan bahwa dugaan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa akan menjadi kunci pernyataan pihaknya ke petugas medis.

   Komnas HAM juga akan mendalami apakah para korban meninggal dalam insiden tersebut akibat sesak nafas atau ada penyebab lain.

    "Gas pasti punya kedaluwarsa itu akan menjadi kunci kami tanya ke medis," kata Anam dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Senin (3/9).

   "Apakah ini karena sesak nafas, kadar oksigen dan lainnya seperti apa," tambahnya dikutip cnnindonesia.com.

    Sebagai informasi, penggunaan gas air mata sendiri dilarang keras dalam pengamanan pertandingan sepak bola menurut regulasi FIFA. Meski di sisi lain, polisi menyatakan penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Kanjuruhan telah sesuai prosedur.

 

Sementara, Anam mengaku juga telah berkoordinasi dengan Aremania, sebutan suporter Arema FC untuk menyelidiki kasus tersebut. Termasuk dengan keluarga para korban.

 

Dia bilang Aremania adalah salah satu suporter terbaik di Indonesia. Kepada dirinya, Anmk mengaku diminta Aremania agar melihat peristiwa tersebut secara objektif.

 

"Kami diminta teman-teman Aremania peristiwa ini harus dilihat secara objektif. Jadi ada tidak kekerasan, ini harus kami alami," kata dia.

 

Anam mengatakan pihaknya telah membawa tim dalam jumlah besar untuk menyelidiki insiden yang menewaskan sedikitnya 125 korban jiwa tersebut.

 

"Saya bawa tim besar dan saya pimpin sendiri," katanya.

 

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai laga Arema vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam. Berdasarkan data yang dirilis oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang.

 

Minta Polisi Tak Pakai Gas Air Mata

 

Tragedi Kanjuruhan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Indonesia. Hingga kini terdata 125 orang tewas dalam kerusuhan, Sabtu malam (1/10/2022).

 

Ternyata sebelum kerusuhan pecah, salah seorang suporter Arema Malang yang dikenal dengan sebutan Aremania sempat meminta kepada aparat kepolisian yang sudah mulai turun ke lapangan untuk tidak menggunakan gas air mata.

 

“Pak tolong jangan pakai gas air mata pak, karena banyak anak-anak,” kata aremania ini mendekati polisi yang sudah turun ke lapangan, namun permintaan itu direspons sebaliknya dan tetap menggunakan gas air mata hingga membuat suasana semakin rusuh dan mencekam.

 

Video aremania yang meminta aparat kepolisian tidak menggunakan gas air mata ini pun viral di media sosial dan mendapat ribuan kecamanan dari netizen karena tidak menghiraukan permintaan aremania itu.

 

Sejumlah netizen pun menyarankan agar video tersebut dijadikan sebagai barang bukti tindakan arogansi aparat dalam melakukan pengamanan di stadion.

 

Ada yang mengusulkan agar video itu disimpan agar kelak menjadi barang bukti dalam investigasi. Ada juga yang menyebutkan bahwa petugas hanya menjalankan tugas. “Tanpa merasa bersalah kata andalan "kita hanya menjalankan tugas” kata Raden mas dalam akun @buruhngumbai Respons polisi yang tidak menerima usulan itu juga dikecam netizen.

“Diajak mikir santai kok responnya begitu,” ketus niuniuniu @akuultraman__ Video tersebut kini viral dan dibagikan ratusan ribu kali dan mendapat ribuan tanggapan beragam dari netizen.

 

Diketahui, Pascakerusuhan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang suporter usai laga Arema FC vs Persebaya. Kepastian pencopotan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri," ujar Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).