Ini Misteri Karang Kenek, Dusun Kutukan yang Hanya Boleh Dihuni 26 Kepala Keluarga

(Dok: pariwisata.situbondokab.go.id)

JAKARTA (SURYA24.COM)  – Karang Kenek adalah kampung penuh misteri. Dusun yang terletak di Desa Olean, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini hanya dihuni 26 kepala keluarga (KK). Jika lebih dari itu, maka akan ada yang meninggal atau terkena musibah.

Entah kebetulan atau kutukan, misteri tersebut mampu menarik wisatawan berkunjung ke Dusun Karang Kenek.

Sejak dulu, Karang Kenek hanya dihuni oleh 26 kepala keluarga. Berdasarkan cerita yang beredar jika penghuninya lebih dari 26 KK, maka salah satu keluarga akan ada yang meninggal, terkena musibah atau tidak betah dan memutuskan pindah.

Melansir okezone.com, namun jika penghuni Karang Kenek kurang dari 16 kepala keluarga, maka makan anggota keluarga akan bertambah secara alamiah. Kepercayaan ini sudah menjadi pegangan warga desa sejak lama.

Setidaknya ada dua versi yang menceritakan perihal kutukan desa seluas 1,6 hektar ini. Cerita pertama itu yaitu perihal Pangeran Tunggul Angin keturunan keluarga kerajaan Adolang di Pulau Madura.

Pangeran memiliki 30 murid namun empat orang dari muridnya terbunuh oleh segerombolan orang dari luar Desa Karang Kenek.

 

Sedangkan cerita kedua berkisah tentang Pangeran Tunggul Angin yang memiliki perjanjian dengan makhluk gaib. Pangeran Tunggul Angin memerintahkan empat muridnya untuk pergi meninggalkan Dusun Karang Kenek.

Kisah mistis Dusun Karang Kenek nyatanya tidak berhenti sampai di situ. Konon pendahulu desa marah karena keturunannya tidak ada yang ingin tinggal menetap.

Hingga akhirnya nenek moyang mengutuk desa sehingga hanya dapat dihuni oleh 26 kepala keluarga saja.

Akhirnya penduduk desa melakukan ritual untuk meminta maaf kepada pendahulunya supaya Desa Karang Kenek bersih dari kutukan. Sayangnya ritual itu tidak membuahkan hasil. Warga Desa Karang Kenek harus hidup dengan 26 kelapa keluarga selamanya.

Pemimpin desa mensyaratkan bahwa warga desa tidak boleh keluar dan orang dari luar tidak boleh menetap di dalam.

Kendati demikian, warga Desa Karang Kenek sudah berdamai dengan keadaan. Mereka semua hidup rukun dan bahagia. Warga desa tidak kesulitan untuk menghidupi keluarganya.***